DPRD Buleleng saat monitoring proyek pembangunan drainase di Jalan Diponegoro
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan
infrastruktur daerah, Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng
melaksanakan monitoring dan evaluasi proyek pembangunan drainase dan penataan
Jalan Diponegoro, kawasan Pasar Anyar Singaraja, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dihadiri Ketua Komisi II Wayan Masdana bersama Ketua Komisi
III beserta anggota ini bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai
perencanaan, memenuhi spesifikasi teknis, serta dapat diselesaikan tepat waktu.
Selain mendukung penataan kawasan pasar, pembangunan drainase tersebut
diharapkan mampu memperlancar aliran air dan meminimalisasi potensi genangan
maupun banjir.
Proyek pembangunan drainase ini dilaksanakan oleh CV. Cadudasa Pratama
selaku kontraktor pelaksana dengan CV. Manca Geni sebagai konsultan pengawas.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 4.749.733.000 dengan masa
pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 28 Agustus hingga 17 Desember
2026. Berdasarkan hasil monitoring, progres fisik pekerjaan saat ini telah
mencapai 27 persen.
Dalam peninjauan tersebut, DPRD Buleleng mencermati sejumlah kendala di
lapangan yang berpotensi memengaruhi kelancaran pekerjaan, diantaranya
aktivitas parkir kendaraan, keberadaan pedagang di sekitar lokasi proyek, serta
kondisi teknis saluran drainase eksisting yang perlu mendapat perhatian agar
sistem pembuangan air dapat berfungsi secara optimal.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengapresiasi upaya
pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro. Namun, pihaknya juga
menekankan pentingnya koordinasi antara pelaksana proyek, konsultan pengawas
dan perangkat daerah terkait untuk mengantisipasi berbagai hambatan yang
ditemukan di lapangan.
Menurutnya, monitoring bersama Komisi III ini merupakan langkah DPRD untuk
memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga, sekaligus mendorong penyelesaian
proyek sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
"Kami ingin memastikan pengerjaan proyek ini berjalan dengan baik.
Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa kendala, baik terkait aktivitas
parkir, pedagang, maupun kondisi teknis saluran drainase yang perlu
dikoordinasikan dengan dinas terkait agar tidak menghambat penyelesaian
pekerjaan," ujar Wayan Masdana.
Lebih lanjut, DPRD Buleleng mendorong agar setiap kendala teknis segera
ditindaklanjuti melalui koordinasi dan evaluasi bersama pihak terkait. Hal ini
penting mengingat pembangunan drainase tidak hanya berorientasi pada penataan
kawasan, tetapi juga harus mampu memberikan solusi jangka panjang terhadap
persoalan genangan air di kawasan Pasar Anyar.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, DPRD Buleleng berharap proyek pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro dapat diselesaikan sesuai ketentuan, dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh pedagang, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar.