(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Buleleng Bahas Evaluasi Gubernur Terhadap Perda Perubahan APBD Tahun Anggran 2022

Admin dprd | 06 Oktober 2022 | 44 kali

Ketua DPRD Buleleng saat memimpin rapat bersama


Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melaksanakan rapat bersama dalam rangka membahas Evaluasi Gubernur Bali atas Perubahan Perda Nomor : 12 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis (6/10).

Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Buleleng, Sekda yang kali ini diwakili Asisten I dan Asisten III Setda kabupaten Buleleng, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.

Dari diskusi yang berlangsung disampaikan bahwa pada evaluasi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sudah sesuai dari sisi kebijakan, kesesuaian terhadap peraturan, sinkronisasi terhadap kebijakan Pusat dan kebijakan Provinsi terkait dengan agenda prioritas, namun dari sisi struktur masih terdapat penekanan-penekanan berkaitan dengan Pendapatan terutama pada sisi PAD diaharpkan adanya pencermatan terhadap pengelolaan dan pemanfaatannya, dari sisi belanja daerah sudah sesuai dengan program dan kegiatan seperti apa yang dituangkan dalam RKPD dan KUA-PPAS, perubahan APBD 2022. Seperti yang disampaikan Asisten III Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, MT.

Selanjutnya Ketua Dewan Supriatna menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada semua pihak sehingga tindak lanjut dari Gubernur Bali terhadap evaluasi Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lancar, terkait dengan evalusai yang disampaikan Gubernur Bali tentunya hal tersebut bertujuan untuk kebaikan kita bersama baik dari sisi kebijakan maupun dari sisi aturan sehingga Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera dilaksanakan dengan baik, ujarnya.

Dalam pencermatan evaluasi Gubernur terhadap APBD perubahan Tahun Anggaran 2022 secara prinsip sependapat dengan Rancangan yang disampaikan yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 2.163.702.879.527,00 mengalami penambahan sebesar 4,06% dari APBD Induk Tahun 2022, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp. 2.220.093.772.622,00 bertambah sebesar 4,30% dari APBD Induk 2022, terkait dengan kebijakan Evaluasi Pembiayaan daerah Gubernur Bali mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Buleleng secara terus menerus dan konsisten melakukan langkah-langkah percepatan terhadap penyerapan anggran di tahun anggran 2022 sehingga potensi menjadi Silpa dapat dihindari