Situasi rapat Pansus II di ruang Komisi II
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Guna memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat bersama pihak eksekutif di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Rabu (14/1).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus II DPRD Buleleng, Ni Kadek Turkini, S.H., dan dihadiri oleh anggota Pansus II, Tim Ahli DPRD Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Gede Ariadi Pribadi, S.STP., M.AP., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP., M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng Made Supartawan, Dinas Sosial, serta Kabag Hukum setda Buleleng Made Bayu Waringin, S.H., M.H.
Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, S.H., menyampaikan bahwa rapat antara Pansus II dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait merupakan pembahasan lanjutan dalam rangka penyempurnaan Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi.
“Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan di antaranya terkait pendanaan yang digunakan oleh desa, mekanisme pengumpulan data, serta sistem pelaporan data yang dilakukan,” jelasnya.
Ia berharap, melalui pembahasan yang dilakukan pada hari ini dapat dihasilkan kesepakatan bersama terhadap substansi Ranperda tersebut sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya.
“Harapan kami, dari pembahasan yang difokuskan hari ini dapat menghasilkan kesepakatan terhadap Ranperda ini agar bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tambahnya.
Adapun tujuan dibentuknya
Rancangan Peraturan Daerah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Berbasis Data Desa Presisi antara lain untuk mewujudkan kebijakan
berbasis data yang akurat dan mutakhir, yakni menjamin tersedianya data dasar
pemerintahan daerah yang valid, presisi, terbarui, dan terintegrasi, yang
bersumber langsung dari desa sebagai unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat.