(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Rancangan KUA / PPAS Perubahan APBD Tahun 2022 Dirancang Realistis dan Produktif

Admin dprd | 09 September 2022 | 107 kali

Ketua DPRD Kab. Buleleng saat diwawancarai

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH saat memberikan tanggapan terhadap penjelasan PJ Bupati Buleleng dalam rapat pembahasan antar DPRD Buleleng dengan TAPD terhadap Perubahan KUA / PPAS Tahun Anggaran 2022, rapat dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Jumat (9/9).
Menurutnya senada dengan apa yang disampaikan PJ Bupati Buleleng bahwa rancangan perubahan APBD Tahun 2022 harus dirancang dengan realistis dan produktif serta tepat sasaran, Supriatna juga mengharapkan agar semua itu terwujud harus ada komitmen untuk saling keterbukaan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, serta terkait ulasan dan penjelasan apa yang menjadi poin penting dalam penjelasan PJ Bupati terhadap Rancangan Perubahan APBD, secara umum sudah dapat di pahami, Terangnya.
Pada perubahan PPAS terdapat Rancangan peningkatan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 54.021.465.356 dengan rincian dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp. 1.000.697.000 dan pendapatan transfer antar Daerah sebesar Rp. 53.020.768.356. Jika ditambahkan dengan tambahan Pendapatan Daerah dari lain-lain yang sah sebesar Rp. 73.396.214.522, maka total tambahan Pendapatan Daerah pada perubahan PPAS adalah Rp. 127.417.679.878. dengan demikian total Pendapatan Daerah pada perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 2.206.762.963.110. Terkait hal tersebut agar dilakukan penyesuaian pada Rancangaan PPAS perubahan.
Sementara itu PJ Bupati Buleleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A menyampaikan bahwa terkait dengan kebutuhan anggaran diperubahan APBD 2022 pihaknya telah melakukan penyisiran terharap anggaran sehingga mendapatkan anggka 19 miliyar, untuk itu dirinya berharap bantuan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD untuk dapat membantu agar kebutuhan anggaran di tahun 2022 ini dapat terpenuhi.
Selanjutnya dari apa yang disimpulkan dalam pembahasan rapat antara DPRD dengan TAPD Kabupaten Buleleng akan segera ditindaklanjuti dengan penandatangan kesepakatan KUA / PPAS perubahan anggran 2022 antara PJ Bupati Buleleng dengan DPRD pada agenda rapat selanjutnya.