(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022, Dewan Gelar Rapat Pimpinan dan Tim Ahli DPRD Buleleng

Admin dprd | 20 September 2022 | 35 kali


Setelah penandatangan Nota kesepahaman terhadap naskah Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng menggelar rapat penyampaian kajian dari tim Ahli DPRD Buleleng, Selasa (20/9).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya,SH didampingi Wakil Ketua Putri Nareni serta dihadiri oleh Anggota DPRD Buleleng dan Tim Ahli DPRD Buleleng. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Gede Suradnya menyampaikan bahwa setelah penandatangan nota kesepahaman antara PJ Bupati Buleleng dengan Pimpinan DPRD terkait KUA dan PPAS Perubahan tahun 2022, DPRD Buleleng menindaklanjuti dengan membahas Rancangan APBD Perubahan tersebut.

Anggota DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyampaikan, dalam anggaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diharapkan bisa memperioritaskan program-program yang langsung memberikan dampak pada pelayanan masyarakat. Beberapa program yang perlu diperioritaskan diantaranya usulan dari RSUD Buleleng terkait dengan penambahan alat-alat kesehatan, untuk Dinas Kesehatan peningkatan pelayanan dan alat kesehatan pada Puskesmas pembantu, serta perbaikan sekolah-sekolah yang sudah tidak layak pakai.

Sebelumnya, Tim Ahli DPRD Buleleng yang diwakili oleh Putu Suwardika menyampaikan bahwa hasil kajian dari Tim Ahli terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dapat dinyatakan bahwa struktur Perubahan APBD baik rancangan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah sudah sesuai dengan nota kesepahaman Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah ditandatangani bersama. Struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menunjukan perubahan jika dibandingkan APBD (induk) baik dari sisi pendapatan daerah dari pagu Rp 2.079 triluin lebih menjadi Rp 2.148 triliun lebih atau naik 3%.

Selanjutnya, DPRD Buleleng akan menggelar rapat Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Ranperda tentang Perubahan APBD TA.2022 , Rabu, 21 September 2022.