(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

SEHATKAN KEUANGAN BANK BULELENG 45, KOMISI III KAWAL PENYERTAAN MODAL

Admin dprd | 22 November 2022 | 37 kali

Mendengar paparan dari Direksi PD. BPR Bank Buleleng 45 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III Luh Marleni dan di hadiri anggota Komisi III, Kepala Badan BPKD, Kepala Dinas Kopdakrin UMKM, Dirut BPR Bank Buleleng 45, Dirut PD Pasar, PDAM Tirta Hita Buleleng dan PD Swatantra di ruang Komisi III, Dewan berkomitmen mengawal penyertaan modal sebagai upaya menyehatkan keuangan dibank 45, selasa 22/11.

Hal ini disepakati Komisi III setelah direksi PD. BPR Bank Buleleng 45 memaparkan capaian kinerja di tahun 2022 dan rencana kerja di tahun 2023. Menurut direktur PD. BPR Bank Buleleng 45 Nyoman Suarjaya,SH., saat ini PD. BPR Bank Buleleng 45 dalam penggelolaanya selalu mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meskipun, untuk capaian PAD yang disetorkan ke Kas Pemkab Buleleng belum bisa maksimal. Ini dikarenakan laba yang didapatkan untuk menutupi kerugian yang dihasilkan dari tahun sebelumnya. Sebagai contoh, lima tahun lalu pihak bank mencari penyertaan modal dari kerjasama dengan bank lain sejumlah 20 Milyar dan di akhir tahun ini pinjaman tersebut sudah akan lunas. Ini menandakan keuangan di PD. BPR Bank Buleleng 45 sudah sesuai penggelolaannya dan kepercayaan masyarakat Buleleng sudah meningkat. Untuk itu, kami direksi PD. BPR Bank Buleleng 45 meminta dukungan pemerintah daerah dan DPRD Buleleng untuk bisa menambah penyertaan modal di PD. BPR Bank Buleleng 45 sebagai upaya untuk mengembangkan program kerja ditahun mendatang dan bisa bersaing dengan bank-bank lainnya yang ada di Kabupaten Buleleng.

“kami sangat berharap PD. BPR Bank Buleleng 45 ini di berikan modal, baik bentuk pinjaman atau penyertaan modal tentunya kami bisa lebih berkontribusi terhadap PAD dan bisa mendukung program kerja secara baik” tambahnya.

Anggota Komisi III Ni Made Lilik Nurmiasih,SE mengapresiasi kinerja PD. BPR Bank Buleleng 45 yang setiap tahunnya mengalami peningkatan kepercayaan publik dan menjadikan PD. BPR Bank Buleleng 45 semakin sehat dalam penggelolaanya. Kedepan, dengan program kerja yang dipaparkan dalam RDP ini Komisi III berkomitmen mendorong pemerintah daerah agar bisa menambah penyertaan modal sebagai dukungan untuk menyehatkan PD. BPR Bank Buleleng 45 dan bisa berdampak pada penambahan PAD Kabupaten Buleleng.

Hal yang sama di katakan Wayan Masdana, Komisi III bersedia mengkomunikasikan ini dengan pemerintah daerah. Alasannya adalah pengelolaan dan keuangan yang ada saat ini di PD. BPR Bank Buleleng 45 sudah berjalan dengan baik hanya butuh tambahan modal agar bisa terus meningkatkan kinerja dan bersaing dengan bank lain.

I Nyoman Gede Wandira Adi,ST mendukung untuk pemerintah daerah bisa memberikan tambahan modal kepada PD. BPR Bank Buleleng 45. Dengan ditambahnya modal ke PD. BPR Bank Buleleng 45 diharapkan keuangan Bank Buleleng 45 akan tambah sehat dan bisa menjalankan program-program jangka pendek yang sudah direncanakan. Disisi lain, menurutnya komisi III mengharapkan semua Perusahaan Daerah yang ada di Kabupaten Buleleng bisa sehat dan menghasilkan PAD bagi pemerintah daerah.
“saat ini, perusahaan daerah sudah menunjukan kinerja yang baik dari segi keuangan kecuali Bank Buleleng 45. Untuk itu pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan modal agar Bank Buleleng 45 bisa meningkatkan kinerja dan memberikan PAD bagi Kabupaten Buleleng” tegasnya.

Selanjutnya hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini akan dibahas dalam rapat gabungan Komisi di DPRD Kabupaten Buleleng.