Ketua DPRD saat menerima Jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi DPRD
SINGARAJA, Humas DPRD
Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka
penyampaian Jawaban Pj. Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
Rapat Paripurna Dewan
kali ini juga dalam rangka penyampaian jawaban Fraksi DPRD terhadap pendapat
Bupati Buleleng atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede
Supriatna, SH yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng, Selasa
(18/4).
Dalam jawabannya, Pj.
Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan
dan dukungan para Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam
fraksi-fraksi serta apa yang menjadi saran dan masukan dalam pandangan umum Fraksi
DPRD telah mendapat jawaban dari Bupati Buleleng.
Sementara dalam jawaban
Fraksi terhadap pendapat Bupati Buleleng atas Ranperda inisiatif DPRD tentang
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Ketua Komisi
I DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Odhy Busana,SH juga menyampaikan terimakasih
kepada Pj. Bupati Buleleng karena telah memberikan persetujuan dan diterima
menjadi usulan Ranperda Inisiatif DPRD untuk mendapat pembahasan lebih lanjut
hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya terhadap ketiga Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda
tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043, serta
Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan
inisiatif DPRD akan mendapat pembahasan Dewan bersama Pemerintah Daerah dalam
tahapan pembahasan lebih lanjut yang didahului dengan pembentukan Panitia Khusus
(PANSUS) DPRD Buleleng.