(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BAHAS LKPJ AKHIR TAHUN BUPATI BULELENG TAHUN 2020, KOMISI III DPRDP BULELENG EVALUASI SISTEM PERENCANAAN

Admin dprd | 19 April 2021 | 314 kali

Bahas LKPJ Akhir Tahun Bupati Buleleng Tahun 2020, Komisi III DPRD Buleleng Evaluasi Sistem Perencanaan Pembangunan
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Komisi III DPRD Buleleng, Senin (19/4) menggelar rapat internal dengan Anggota Komisi III dan Tim Ahli DPRD Buleleng diruang kerja komisi III. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Made Lilik Numiarsih dihadiri oleh anggota dan tim ahli DPRD Buleleng.
Dalam pembahasan LKPJ Akhir Tahun Bupati Buleleng Tahun 2020, Komisi III DPRD Buleleng menyoroti beberapa hal yang salah satunya adalah perencanaan dalam pembangunan dan belanja dengan menggunakan PAD Kabupaten Buleleng.
Seperti yang dikatakan Wandira Adi, salah satu contoh pembangunan di Kabupaten Buleleng yang sudah sesuai perencanaan adalah pembangunan Pasar Banyuasri. Menurutnya, dalam perencanaan kemudian pelaksanaan sudah berjalan dengan baik, tetapi begitu bangunan selesai outcomenya ada masalah. “Kedepan, Komisi III dalam pembahasan setiap kegiatan meminta eksekutif teliti dalam perencanaan mulai dari input, output dan income dari pekerjaan yang akan dilaksanakan”,ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Wayan Teren, kita sepakat nantinya Komisi III akan meminta kajian penuh setiap rancangan pekerjaan sehingga kita tau nantinya hasil dari sebuah pembangunan akan seperti apa. Selain itu, Komisi III juga untuk mengkaji pasar modern yang saat ini banyak menuai polemik dimasyarakat untuk bisa di evaluasi oleh pemerintah daerah. “sekarang banyak pasar modern sudah masuk ke desa, untuk itu kita perlu kaji kembali keberadaan pasar modern ini terutama terhadap perijinannya”,tambahnya.
Wakil Ketua Made Lilik Numiarsih ditemui usai rapat menyatakan, dalam rapat pembahasan LKPJ Bupati Buleleng Th 2020 masih banyak yang perlu diperbaiki. Seperti halnya, mengevaluasi dan memvalidasi sumber-sumber PAD, memperbaiki dalam pembuatan rancangan pembangunan dan belanja daerah serta mengevaluasi keberadaan pasar modern. “hasil rapat ini, akan kami pakai sebagai evaluasi terhadap LKPJ Bupati Th 2020 serta sebagai rekomendasi dari komisi III untuk esekutif”,tutupnya.