Beranda/Berita/Ketua Dewan Buleleng Hadiri Rapat Koordinasi Penangganan Covid-19
Ketua Dewan Buleleng Hadiri Rapat Koordinasi Penangganan Covid-19
Admin dprd | 09 Februari 2021 | 130 kali
Ketua Dewan Buleleng Hadiri Rapat Koordinasi Penangganan Covid-19
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Buleleng mengharapkan seluruh desa-desa di Kabupaten Buleleng ini tetap melakukan pendisiplinan dan penertiban ataupun menggerakan desa dinas dan adat untuk penangganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Hal ini diungkapan Supriatna seusai mengikuti rapat penangganan Covid-19 Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (8/2).
Supriatna menambahkan, Kabupaten Buleleng saat ini tidak termasuk dalam zona merah, tetapi Kabupaten Buleleng akan menerapkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021 yang berisi aturan PPKM berbasis mikro dan upaya-upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19. Dalam PPKM berbasis mikro ini, peran desa adat dan desa dinas akan lebih diberdayakan lagi dengan arahan dari gugus tugas covid-19 Kabupaten Buleleng. Selain itu, PPKM berbasis mikro juga mengatur tentang jam malam dibatasi sampai pukul 21.00 wita, sekolah masih menerapkan system daring dan apabila nantinya ada penyebaran virus di wilayah lingkungan atau desa akan dilakukan pembatasan bersekala mikro dan Penerapan PPKM di Kabupaten Buleleng akan dimulai hari Selasa, 9 Februari 2021.
“jadi inilah tujuan dari PPKM Mikro, lebih menekankan kesekala yang lebih kecil sampai ke tingkat desa untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 ini”tambahnya.
Rapat dipimpin oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH dan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng