Ketua Dewan Buleleng Gede Supriatna saat memimpin rapat
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Empat Gabungan Fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Buleleng sependapat dan mendorong Ranperda
Pengembangan dan Perlindungan UMKM serta Perlindungan Usaha Lokal sebagai Ranperda
Inisiatif DPRD Buleleng agar segera dilanjutkan pembahasannya. Hal ini
disampaikan oleh Juru Bicara masing-masing Fraksi dalam rapat Penyampaian
Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng diruang Gabungan Komisi, Senin (9/10).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua
DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Buleleng
Gede Suradnyana,SH, Made Putri Nareni, Juru Bicara Gabungan Fraksi PDI
Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat-Perindo Ni Made Lilik Nurmiasih,SE, Juru Bicara Fraksi Golkar
Ketut Dody Tisna Adi, Juru Bicara Fraksi Nasdem Made Jayadi Asmara,S.Sos, Juru
Bicara Fraksi Hanura Ir. Gde Wisnaya Wisna serta anggota DPRD Kabupaten
Buleleng.
Dalam pandangannya, semua Anggota
DPRD Buleleng yang tergabung kedalam Fraksi-Fraksi sependapat dan mendorong
agar Ranperda Inisiatif ini segera diajukan serta dilanjutkan pembahasannya
secara lebih intens sesuai tahapannya sehingga layak untuk dijadikan payung
hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.
Ketua Dewan Gede Supriatna
ditemui usai memimpin rapat menyampaikan terimakasih tehadap semua Fraksi yang
ada di DPRD Kabupaten Buleleng yang sudah mendorong dan melanjutkan pembahasan Ranperda
Inisiatif ini. Menurutnya, Ranperda UMKM ini menjadi sangat penting dan urgen
karena mampu memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraannya. Tentunya dalam
penyusunannya tetap mempertimbangkan aspek filosopis, sosiologis serta yuridis
sehingga mampu memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan pencapaian keadilan.
Dalam pelaksanaan kedepan Ranperda inisiatif ini diharapkan mampu memberikan
kontribusi yang sangat besar bagi peningkatan pendapatan terhadap pelaku UMKM
di Buleleng.
“Tadi sudah disepakati oleh semua
Fraksi untuk mendorong pembahasan Ranperda UMKM ini dan akan segera diberikan
kepada PJ Bupati Buleleng untuk bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Dan dalam pembahasannya nanti kita di DPRD Buleleng terbuka untuk umum agar
bisa memberikan masukan atau saran sehingga dalam perda nanti bisa semaksimal
mungkin untuk kesejahtraan masyarakat Buleleng” tambahnya.