Rapat dengan pendapat bahas penataan kawasan kota dan reklame
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng
melalui Gabungan Komisi II dan Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
terkait pengawasan penataan kawasan pusat perdagangan, drainase kota serta
pengawasan penataan reklame di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang
Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Selasa (13/10/2026).
RDP ini diselenggarakan sebagai langkah cepat
menindaklanjuti hasil koordinasi dan peninjauan lapangan yang telah dilakukan
sebelumnya, khususnya terhadap pelaksanaan proyek penataan di kawasan Jalan
Tasbih dan Jalan Diponegoro, Singaraja.
Dalam diskusi yang berlangsung, pihak DPRD Buleleng
menekankan bahwa penataan trotoar dan pengembangan drainase di Jalan Tasbih
harus berjalan beriringan dengan penataan pedagang. DPRD meminta agar setelah
penataan saluran drainase selesai, PD Pasar (Perumda Pasar Argha Nayottama)
agar berkoordinasi dengan para pihak terkait terhadap penataan lapak para
pedagang dilokasi tersebut agar terkesan rapi dan estetik, seperti yang
disampaikan Wayan Masdana, SE saat ditemui usai memimpin rapat.
"Kami minta
penataan setelah trotoar ini benar-benar diperhatikan. Kedepan para pedagang
akan dilakukan menataan agar terkesan lebih rapi dan tidak mengganggu
pengguna jalan. PD Pasar harus
menyiapkan lapak yang standar sesuai aturan yang berlaku," tegas Wayan
Masdana dalam keterangannya.
Sementara itu
untuk kawasan Jalan Diponegoro, penataan difokuskan agar kegiatan usaha / ruko
di sekitar lokasi tidak terganggu. DPRD Buleleng bersama Dinas terkait juga menyepakati langkah tegas
terhadap keberadaan beberapa billboard/reklame yang tidak mengantongi izin.
Berdasarkan
kesepakatan antara DPRD, Dinas PUPR, Satpol PP dan Dinas Perizinan (DPMPTSP),
papan reklame yang terbukti bodong/tanpa izin akan segera dibongkar demi
kelancaran proyek penataan kawasan.
Selain masalah
estetika dan perizinan, DPRD Buleleng menyoroti pentingnya keberlanjutan
penataan saluran drainase dari Jalan Diponegoro yang terhubung hingga ke arah
utara. Mengingat kondisi air permukaan di wilayah tersebut tergolong tinggi,
penataan drainase yang tidak tuntas dikhawatirkan memicu munculnya genangan
air, bau tidak sedap, hingga potensi sarang nyamuk.
Sementara itu
Wakil Ketua DPRD Nyoman Gede Wandira Adi, ST, yang turut hadir dalam rapat
tersebut menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan komprehensif dari
Dinas PUPR-Perkim selaku leading sektor. Menurutnya, sekitar 60 persen
keberhasilan suatu pembangunan ditentukan oleh perencanaan yang baik di awal.
"Penataan
dari kawasan titik nol sampai ke kawasan Pelabuhan harus dirumuskan secara utuh
dari awal. Jangan sampai terkesan seperti 'perencanaan dadakan'—hari ini
konsepnya A untuk Jalan Diponegoro, besok untuk kawasan pelabuhan konsepnya
beda lagi. Harus ada gambaran terperinci yang mencerminkan wajah Buleleng
secara berkelanjutan agar mampu menarik wisatawan Nusantara maupun
mancanegara." ujar Wandira Adi.
Terkait keberadaan
para pedagang di kawasan yang ditata, pihaknya mengingatkan pentingnya
pendekatan yang persuasif dan humanis. Komunikasi awal yang baik perlu
dilakukan agar para pedagang memahami bahwa penataan ini bertujuan untuk
meningkatkan nilai jual dan daya saing UMKM lokal ke depannya.
Hadir dalam rapat
tersebut para anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng, perwakilan dari
Dinas PUPR-Perkim, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Perumda Pasar
Argha Nayottama Kabupaten Buleleng.