(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BUPATI BULELENG SAMPAIKAN JAWABAN TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD ATAS TIGA RANPERDA KABUPATEN BULELENG

Admin dprd | 22 Juni 2022 | 76 kali

Sekretaris DPRD, Wakil Bupati Buleleng, Wakil Ketua II DPRD, Wakil Ketua III DPRD

BUPATI BULELENG SAMPAIKAN JAWABAN TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD ATAS TIGA RANPERDA KABUPATEN BULELENG

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng, Selasa (31/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gede Suradnya, SH serta dihadiri Wakil Bupati Buleleng, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli, Pimpinan SKPD, Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.
Seperti diketahui sebelumnya DPRD Kabupaten Buleleng melalui masing-masing Fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Tiga Ranperda yang meliputi : Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan kawasan Permukiman, dan Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Dalam sambutannya Bupati Buleleng yang diwakili Wakil Bupati, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG membacakan jawaban atas berbagai pertanyaan, usulan serta saran-saran yang disampaikan oleh para Anggota DPRD Kabupaten Buleleng melalui Fraksi-Fraksi terhadap ketiga Ranperda tersebut diantaranya terkait Perda-perda yang telah diberlakukan untuk dapat segera ditetapkan turunannya baik berupa Surat Keputusan Bupati maupun dengan Peraturan Bupati, seperti pada Perda LP2B dapat dijelaskan bahwa terkait peta LP2B masih menunggu proses verifikasi dan update data pada perubahan anggaran tahun 2022.
Terhadap jawaban usulan dan saran lainnya secara umum Bupati Buleleng menyampaikan untuk dapat diterima sehingga pembahasan terhadap Ketiga Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar sehingga Ranperda ini dapat segera ditetapkan.
Selanjutnya guna melakukan pembahasan secara intensif terhadap ketiga Ranperda tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Adapun pansus yang dibentuk sebanyak tiga pansus yakni : Pansus I membahas Ranperda tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik yang diketuai oleh Ketut Ngurah Arya, Pansus II membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan yang dipimpin oleh Putu Mangku Budiasa,SH.MH sebagai Ketua Pansus, serta Pansus III membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang diketuai oleh Wayan Masdana.
Masing-masing Pansus DPRD akan segera melakukan pembahasan-pembahasan baik pembahasan Internal, Pembahasan Pansus dengan Gabungan Komisi maupun pembahasan antara Pansus dengan Pemerintah Daerah guna melakukan penyempurnaan terhadap rancangan ketiga Ranperda ini sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.