Ketua Komisi IV Nyoman Sukarmen saat memimpin rapat didampingi Anggota Komisi IV
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Guna menyikapi isu-isu strategis
terkait pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pendidikan di Kabupaten
Buleleng, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengundang Dinas Pendidkan,
Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk melakukan Rapat Kerja, rapat berlangsung
di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (25/2).
Nyoman Sukarmen selaku Ketua Komisi
IV usai memimpin rapat menyampaikan bahwa rapat kali ini guna memberikan
masukan terkait isu startegis dibidang pendidikan di Kabupaten Buleleng agar
dapat dijadikan masukan dan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan
selanjutnya.
Terkait dengan isu strategis
bidang pendidkan di Kabupaten Buleleng yakni terkait dengan Program Kartu
Indinesia Pintar (KIP) dimana proses dan mekanisme penyalurannya sudah
ditentukan oleh pemerintah pusat dimana dalam proses pencairannya diharapkan
dari pihak petugas Bank yang ditunjuk melakukan penjajagan ke masing-masing
sekolah untuk percepatan dan kemudahan dalam proses layanan.
Pembangunan sarana sekolah yang
mengalami kerusakan akibat bencana alam diupayakan melaui anggaran (Biaya Tidak
Terduga) BTT, sedangkan kerusakan yang diakibatkan karena faktor usia dimana penganggarannya
agar diusulkan melalui perencanaan APBD.
Terhadap jumlah tenaga Guru Agama
baik Hindu maupun Islam agar dilakukan pemetaan terkait jumlah maupun strata
pendidkan, terkait dengan program pemberian Makan Bergiszi Gratis (MBG) yang
merupakan program prioritas pemerintah pusat terkait pelaksanaannya di
Kabupaten Buleleng tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang selanjutnya
akan di informasikan ke lembaga Dewan.
Terkait dengan perbaikan gedung
sekolah yang bersifat ringan, dapat menggunakan Dana Bantuan Oprasional Sekolah
pada masing-masing sekolah sesuai dengan perencanaan dan porsi yang telah
dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pendidkan Dan Kebudayaan RI Nomor : 63
tahun 2023.
Selanjutnya terkait isu yang
beredar terhadap penyaluran bantuan KIP yang tidak sesuai dengan ketentuan,
Pihaknya dalam hal ini Komisi IV akan melakukan krosscek kelapangan untuk
memastikan kebenaran hal tersebut, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan
dalam menentukan kesimpulan dalam pembahasan selanjutnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua
Dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, PLT Kadisdikpora Kabupaten
Buleleng beserta jajarannya, Tim ahli DPRD serta undangan lainnya.