(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Komisi I DPRD Buleleng Laksanakan Rapat Dengar Pendapat Dengan Mitra Kerja Komisi Bahas Renja Pemerintah Daerah Tahun 2024

Admin dprd | 18 Oktober 2023 | 164 kali

Ketua Komisi I saat memimpin rapat Rencana Kerja Tahun 2024 bersama SKPD

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Guna memperoleh gambaran atas Program dan Kegiatan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, Komisi I DPRD kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja komisi, rapat dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD kabupaten Buleleng, Rabu (18/10).

RDP komisi I kali ini dengan mengundang beberapa Dinas sebagai mitra kerja komisi yakni Dinas Kominfosanti, Badan Kesbangpol, dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng dengan menyampaikan program –program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Ody Busana, SH didampingi anggota serta tim ahli DPRD Buleleng meyampaikan bahwa, rapat kali ini guna mendapatkan masukan terkait dengan kendala-kendala yang mungkin dihadapi pada masing-masing SKPD terhadap program dan kegiatan di tahun 2024 mendatang khususnya yang berkaitan dengan perhelatan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di tahun depan.

Secara umum dapat disampaikan Ketua Komisi Ody Busana,SH bahwa terkait dengan program dan kegiatan pada Dinas Kominfosanti dengan pagu anggaran yang tersedia di tahun 2024 mendatang menyampaikan kegiatan-kegiatan yang substansi dalam rangka menyongsong perhelatan Pemilu di tahun 2024 yakni untuk mensupport dukungan terhadap informasi dan teknologi agar dapat berjalan secara aman dan lancar, untuk itu dari support anggaran Provinsi berupa BKK dalam meyediaan jaringan internet di Kabupaten Buleleng belum bisa menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Buleleng mengingat wilayahnya yang sangat luas, terkait dengan hal tersebut Diskominfosanti sudah mengajukan surat ke Kementrian Infokom RI dalam rangka membantu dukungan pelayanan internet melalui kerjasama dengan tender-tender yang ada di Kabupaten Buleleng untuk dapat digunakan dan di manfaatkan, upaya lainnya juga dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait dengan tambahan anggaran melalui BKK Provinsi Bali dan DPRD Buleleng akan mendorong kepada Bupati dan jajarannya agar menjadi sebuah perhatian guna memperoleh  kepastian akan tersedianya jaringan internet pada daerah-daerah yang belum terjangkau sehingga pada saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan secara aman dan lancar.

Pada Badan Kesbangpol disampaikan terkait dengan ketentuan Permendagri terkait data hibah yang diperuntukan untuk penyelenggaraan Pemilu baik KPU, Bawaslu, dan tenaga pendukung yang dalam hal ini adalah unsur dari TNI dan Polri termasuk stakeholder lainnya yang menjadi kewajibannya namun hal tersebut belum bisa dioptimalkan mengingat tahapan dari Pemilu tersebut belum berjalan. Sehingga diharapkan adanyanya fleksibilitas anggaran terutama pada dana hibah umum mengingat persoalan pengelolaan Pemilu dan Pilkada sangat dinamis.

Dinas Perijinan menyampaikan terkait dengan upaya peningkatan pelayanan publik pada MPB (Mall Pelayanan Publik) yang telah tersedia belum bisa berjalan dengan optimal karena masih terkendala ketersediaan infrastruktur yang belum memadai, untuk hal tersebut diharapkan adanya tambahan anggaran pada APBD ditahun depan.

Terkait kesimpulan yang telah disampaikan dalam rapat tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan bagi komisi I DPRD Kabupaten Buleleng dalam pembahasan –pembahasan selanjutnya.