Ketua Komisi I saat memimpin rapat Rencana Kerja Tahun 2024 bersama SKPD
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Guna memperoleh gambaran atas
Program dan Kegiatan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, Komisi I DPRD
kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja komisi,
rapat dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD kabupaten Buleleng, Rabu (18/10).
RDP komisi I kali ini dengan
mengundang beberapa Dinas sebagai mitra kerja komisi yakni Dinas Kominfosanti,
Badan Kesbangpol, dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng dengan menyampaikan
program –program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Ketua komisi I DPRD Kabupaten
Buleleng, Gede Ody Busana, SH didampingi anggota serta tim ahli DPRD Buleleng meyampaikan
bahwa, rapat kali ini guna mendapatkan masukan terkait dengan kendala-kendala
yang mungkin dihadapi pada masing-masing SKPD terhadap program dan kegiatan di
tahun 2024 mendatang khususnya yang berkaitan dengan perhelatan pemilihan umum dan
pemilihan kepala daerah di tahun depan.
Secara umum dapat disampaikan Ketua
Komisi Ody Busana,SH bahwa terkait dengan program dan kegiatan pada Dinas
Kominfosanti dengan pagu anggaran yang tersedia di tahun 2024 mendatang
menyampaikan kegiatan-kegiatan yang substansi dalam rangka menyongsong
perhelatan Pemilu di tahun 2024 yakni untuk mensupport dukungan terhadap
informasi dan teknologi agar dapat berjalan secara aman dan lancar, untuk itu
dari support anggaran Provinsi berupa BKK dalam meyediaan jaringan internet di
Kabupaten Buleleng belum bisa menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Buleleng
mengingat wilayahnya yang sangat luas, terkait dengan hal tersebut
Diskominfosanti sudah mengajukan surat ke Kementrian Infokom RI dalam rangka
membantu dukungan pelayanan internet melalui kerjasama dengan tender-tender
yang ada di Kabupaten Buleleng untuk dapat digunakan dan di manfaatkan, upaya
lainnya juga dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait
dengan tambahan anggaran melalui BKK Provinsi Bali dan DPRD Buleleng akan
mendorong kepada Bupati dan jajarannya agar menjadi sebuah perhatian guna
memperoleh kepastian akan tersedianya
jaringan internet pada daerah-daerah yang belum terjangkau sehingga pada saat
pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan secara aman dan lancar.
Pada Badan Kesbangpol disampaikan
terkait dengan ketentuan Permendagri terkait data hibah yang diperuntukan untuk
penyelenggaraan Pemilu baik KPU, Bawaslu, dan tenaga pendukung yang dalam hal
ini adalah unsur dari TNI dan Polri termasuk stakeholder lainnya yang menjadi
kewajibannya namun hal tersebut belum bisa dioptimalkan mengingat tahapan dari Pemilu
tersebut belum berjalan. Sehingga diharapkan adanyanya fleksibilitas anggaran
terutama pada dana hibah umum mengingat persoalan pengelolaan Pemilu dan Pilkada
sangat dinamis.
Dinas Perijinan menyampaikan
terkait dengan upaya peningkatan pelayanan publik pada MPB (Mall Pelayanan
Publik) yang telah tersedia belum bisa berjalan dengan optimal karena masih
terkendala ketersediaan infrastruktur yang belum memadai, untuk hal tersebut
diharapkan adanya tambahan anggaran pada APBD ditahun depan.
Terkait kesimpulan yang telah disampaikan dalam rapat tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan bagi komisi I DPRD Kabupaten Buleleng dalam pembahasan –pembahasan selanjutnya.