(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

TIGA RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG, SEGERA MASUK KE TAHAPAN SELANJUTNYA

Admin dprd | 04 Juni 2021 | 315 kali

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketiga Ranperda yakni Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Ranperda tengan Perubahan Peraturan Daerah Nomor: 1 Tahun 2019, tentang Retribusi Menara Telekomunikasi, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan dilajutkan ketahapan selanjutnya setelah mendapat kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Rapat yang digelar pada Ruang Gabungan Komisi gedung Dewan Buleleng, Kamis (3/6).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara,SH didampinggi Wakil Ketua II Gede Suradnya, SH menyimpulkan terkait dengan ranperda PLP2B bahwa sebagaimana yang tercantum dalam pasal 43 ayat (1) huruf A yakni keringanan PBB sebesar 90% dari SPPT dengan penyesuaian NJOP yang akan dituangkan lebih lanujut dalam penjelasan pasal dimaksud, alih fungsi lahan pada LP2B terbatas untuk Rumah tinggal pemilik dapat dilakukan maksimal seluas 300 meter persegi, terdapat penambahan ayat pada pasal 43 yang mengatur tentang insentif bagi lahan LP2B yang beralih fingsi komoditi, serta pemberian insentif berupa kompensasi gagal panen dalam bentuk bantuan sosial tidak dapat direncanakan akan diatur dalam pasal khusus dalam Ranperda ini.
Terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan PAUD disepakati kata Dapat pada pasal 17 diubah menjadi Wajib, sehingga Pemerintah daerah berkewajiban memberikan insentif bagi tenaga pendidik PAUD yang lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Bupati.
Sedangkan Ranperda tengan Perubahan Peraturan Daerah Nomor: 1 Tahun 2019, tentang Retribusi Menara Telekomunikasi, sudah mendapat kesepahaman pandangan antara Gabungan Komisi dengan Pemerintah daerah berkaitan dengan Tarif Reribusi.
Selanjutnya dari kesimpulan tersebut pembahasan terhadap ketiga Ranperda ini akan dilanjutkan ketahapan penyampaian pendapat ahkir fraksi yang rencananya akan digelar besok (4/6) di Gedung Dewan Buleleng.
Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Gabungan Komisi, Asisten 1 Setda Kabupaten Buleleng, SKPD terkait, Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng.