(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BAHAS RANPERDA PERTANGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD, KOMISI III DPRD BULELENG GELAR RAPAT KERJA DENGAN BPKPD BULELENG

Admin dprd | 28 Juli 2022 | 58 kali

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Luh Marleni saat memimpin rapat

BAHAS RANPERDA PERTANGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD, KOMISI III DPRD BULELENG GELAR RAPAT KERJA DENGAN BPKPD BULELENG

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Setelah menggelar Rapat Paripurna terkait Ranperda Pertangunggjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Komisi III DPRD Buleleng melanjutkan dengan menggelar rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng diruang Komisi III DPRD Buleleng, Senin (11/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Buleleng Luh Marleni didampingi anggota Komisi III dan Tim Ahli DPRD Buleleng serta dihadiri oleh Sekretaris BPKPD Kabupaten Buleleng Ni Made Susi Adnyani, SE.Ak serta Kabid. Akuntansi dan Pelaporan BPKPD Putu Ayu Mira Kusuma Dewi, SE.,M.AP.
Dalam pembukaannya, Ketua Komisi III Luh Marleni menyatakan bahwa dalam rapat kerja Komisi III bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng dalam rangka membahas Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Marleni menambahkan, dalam rapat yang digelar berharap Komisi III mengetahui potensi dan kendala dilapangan terkait dengan piutang yang selama ini masih dinilai tinggi.
Anggota Komisi III Wayan Teren dalam rapat kerja mempertanyakan upaya Pemerintah Daerah dalam hal ini BPKPD Kabupaten Buleleng dalam memaksimalkan potensi PAD yang ada di Kabupaten Buleleng serta upaya menagih piutang yang masih tinggi di wajib pajak. “dalam pembayaran wajib pajak, ada beberapa yang sudah langsung dimasukan dalam setiap transaksi tetapi kenapa wajib pajak tidak langsung menyetorkan titipan pajak tersebut kepada Pemerintah Daerah”tambahnya.
Ketut Dody Tisna Adi anggota Komisi III setelah kita cermati dari laporan LKPJ TA anggaran 2021 masih banyak hutang-piutang silva dan juga tingginya piutang pajak yang belum tertagih. Untuk itu, kami berharap kepada Pemerintah Daerah agar dalam membuat perencanaan kegiatan harus secara matang jangan asal saja membuat perencanaan sehingga kegiatan di dalam APBD bisa dijalankan dengan baik. “terkait dengan piutang pajak kami berharap ada terobosan dari Pemerintah Daerah agar piutang yang ada bisa segera bisa masuk ke Kas Daerah dan untuk kegiatan-kegiatan yang tahun lalu banyak silva untuk memperbaiki perencanaannya”pungkasnya.
Sekretaris BPKPD Kabupaten Buleleng Ni Made Susi Adnyani, SE.Ak menyambut baik apa yang menjadi masukan dari komisi III DPRD Buleleng, menurutnya untuk tahun anggaran 2021 Pemerintah Daerah sudah berusaha untuk memaksimalkan upaya penagihan pajak piutang serta pontensi dalam menaikan PAD Kabupaten Buleleng. Salah satu cara yang dilakukan yaitu bekerjasama dengan Kejaksaan, Polres Buleleng, membuat gebyar serta langsung pendekatakan ke wajib pajak. Tetapi, karena masih adanya pandemi covid-19 upaya tersebut belum bisa memaksimalkan hasil yang dicapai.
Marleni ditemui usai rapat menyatakan, rapat antara Komisi III dengan BPKPD Kabupaten Buleleng untuk membahas tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Dalam rapat tadi dibahas terkait dengan realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada pertangungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2021 masing-masing sudah diatas 96% dan 93%. Selain itu, dibahas juga terkait piutang daerah yang terus membengkak sebagai akibat dari ketidak patuhan wajib pajak karena situasi dan kondisi akibat covid-19 dan beberapa kegiatan yang belum terserap maksimal.
“Tadi kita sudah bahas semua tentang Ranperda pertangungjawaban APBD T.A 2021, Kami di Komisi III memberikan masukan dan saran agar ditahun angaran yang sudah berjalan atau yang akan datang bisa dimaksimalkan sesuai dengan perencaanaan yang sudah dibuat dan untuk penagihan piutang lebih dimaksimalkan lagi” tambahnya.