Ketua DPRD Menyerahkan Pandangan Umum Frkasi-Fraksi DPRD Buleleng ke Wakil Bupati Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan mendukung kelanjutan pembahasan dua
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif hingga ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat
Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
DPRD Kabupaten Buleleng atas penjelasan Bupati Buleleng atas Dua Ranperda yang
disampaikan dalam rapat Paripurna sebelumnya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat
Utama Gedung Dewan Buleleng, Selasa (20/10/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya,SM serta dihadiri oleh segenap Anggota
Dewan, Wakil Bupati Buleleng, Asisten Setda, Tim Ahli Pimpinan, Pimpinan SKPD
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng serta para undangan lainnya.
Adapun agenda utama rapat kali ini yakni penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng atas dua Ranperda yang disampaikan
eksekutif, yakni Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pelaksanaan
Sub Kegiatan Tahun Jamak (Multiyears) Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Fraksi DPRD
Buleleng pada prinsipnya menyatakan sepakat untuk dilanjutkan pembahasannya
terhadap kedua rancangan Perda tersebut dengan berbagai pandangan, saran,
masukan, seperti yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan - Hanura melalui juru
bicara A.A. Agung Widia Putra yakni menekankan pentingnya akselerasi
pertumbuhan ekonomi, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui
intensifikasi dan ekstensifikasi dengan tetap mempertimbangkan regulasi
keringanan pajak, serta pengelolaan defisit anggaran secara berhati-hati.
Terkait pembangunan gedung RSUD dengan skema tahun jamak (2027–2028), Fraksi
PDIP-Hanura menyepakati kelanjutan pembahasannya guna meningkatkan pelayanan
kesehatan masyarakat.
Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Ketut Dody Tisna
Adi, SM menyampaikan terkait kebijakan fiskal daerah agar tidak mempengaruhi
kebijakan pembangunan bidang Infrastruktur terutama di dareah pedesaan yang
aktivitas perekonomiannya masih dominan pada sektor Pertanian, Perkebunan,
perikanan, maupuan pada sektor pariwisata yang mulai bertumbuh hampir disemua
wilayah Kabupaten Buleleng. atas dasar tersebut fraksi Golkar menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk
dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya dengan catatan agar pengalokasian
anggaran tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Partai NasDem yang disampaikan oleh Wayan Ediparsa
turut menyatakan sepakat serta mendorong agar pembahasan Ranperda dilakukan
secara cermat, transparan, dan akuntabel. Penyususnan APBD bukan hanya sekedar
pemenuhan ketentuan administrative, namun juga harus memperhatikan kebutuhan
riil di masyarakat, kemampuan keuangan daerah, berdasarkan sekala prioritas
pembangunan dengan prinsif efektifitas, efisien, transparan dan akuntabel.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Luh Marleni
menyampaikan dukungannya agar Ranperda APBD 2027 dan Pembangunan RSUD dapat
dibahas lebih mendalam bersama eksekutif demi percepatan pembangunan
infrastruktur dan pelayanan publik. Pembangunan RSUD diharapkan tidak selesai
pada pembangunan pisik saja, namun juga
harus berdampak pada pelayanan kesehatan
yang berkualitas kepada masyarakat
Fraksi Demokrat - PKB yang dibacakan oleh H. Mulyadi Putra
menyetujui kelanjutan pembahasan serta mengingatkan agar program-program
prioritas daerah terus dikawal hingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Buleleng.”APBD
harus ditempatkan sebagai instrument pemerintah daerah dalam menjawab
persoalan-persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat” terang H. Mulyadi
dalam pembacaannya.
Dengan disepakatinya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi ini,
proses pembahasan Ranperda APBD TA 2027 dan Ranperda Pembangunan RSUD Kabupaten
Buleleng akan dilanjutkan ke tahap tanggapan/jawaban Bupati Buleleng serta
rapat-rapat pembahasan baik Internal DPRD maupun dengan pemerintah daerah
sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.