Beranda/Berita/Bapemperda DPRD Buleleng Bahas Rancangan Ranperda Dengan Eksekutif
Bapemperda DPRD Buleleng Bahas Rancangan Ranperda Dengan Eksekutif
Admin dprd | 22 November 2022 | 38 kali
DPRD Kabupaten Buleleng melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Buleleng yang diketuai Nyoman Gede Wandira Adi, ST laksanakan rapat bersama Bagian Hukum Setda Buleleng, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BPKPD, Dinas PUTR, DLH, dan dihadiri Anggota Bapemperda Kabupaten Buleleng, Sekretaris Dewan Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa, S.Sos., M.Si serta Tim Ahli DPRD Buleleng guna membahas sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan masuk kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Kesebelas Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten BUleleng Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2052, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda tentang perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 dan yang terakhir yaitu Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya kesebelas Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2023 tersebut akan mulai mendapatkan pembahasan setelah mendapatkan persetujuan melalui rapat paripurna.
Sedangkan pada masa sidang tahun 2022, ada sebanyak tujuh belas Ranperda yang masuk Propemperda. Dari ketujuh belas Ranperda tersebut, sebanyak empat belas Ranperda telah mendapatkan pembahasan oleh Eksekutif dan Legislatif, sedangkan sebanyak tiga Ranperda belum mendapatkan pembahasan dan satu Ranperda merupakan Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Buleleng.