Beranda/Berita/KOMISI I DPRD BULELENG DORONG UPAYA PEMBENTUKAN MALL PELAYANAN PUBLIK UNTUK SEGERA DAPAT DI REALISASIKAN
KOMISI I DPRD BULELENG DORONG UPAYA PEMBENTUKAN MALL PELAYANAN PUBLIK UNTUK SEGERA DAPAT DI REALISASIKAN
Admin dprd | 12 April 2022 | 207 kali
KETUA KOMISI I DPRD KABUPATEN BULELENG, GEDE ODHI BUSANA, S.H SAAT DIWAWANCARA AWAK MEDIA
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng,
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Odhi Busana, S.H usai memimpin rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan bagian hukum Setda Kabupaten Buleleng dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buleleng tahun 2021 di ruang komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Senin, (11/4).
Lebih jauh disampaikan bahwa hal ini merupakan salah satu permasalahan di Kabupaten Buleleng dengan diterbitkannya UU cipta kerja sebagai salah satu proses penerbitan ijin perlu adanya mall pelayanan publik sesuai dengan amanat perpres Nomor : 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik sedangkan di Buleleng sendiri belum memiliki fasilitas tersebut, yang nantinya diharapkan bisa mempermudah dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat di bidang proses perijinan.
Keberadaan Mall pelayanan publik di Kabupaten Buleleng, beliau berharap untuk segera diwujudkan namun sampai saat ini hal tersebut belum dapat terealisasikan, karena masih terkendala dalam proses transisi regulasi untuk mensinkronkan tugas dari masing masing SKPD, hal ini penting sebagai media dalam berkoordinasi masing masing SKPD dalam proses penerbitan perizinan agar tidak terjadinya perbedaan persepsi dan kewenangan dari masing masing SKPD untuk segera bisa ditindaklanjuti ke Kementrian Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB). Ucapnya
Lanjut beliau pihaknya dalam hal ini Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng akan segera mendorong pembentukan mall pelayanan publik ini dalam pembahasan dengan gabungan komisi pada agenda rapat selanjutnya, sehingga dapat dijadikan salah satu poin dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Buleleng selanjutnya.
Hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Kepala Dinas DPMPTSP, PLT Kadis DISDUK CAPIL, bagian Hukum Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng