(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN DAN RANCANGAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA APBD TAHUN ANGGARAN 2023 SECARA RESMI DITANDATANGANI DALAM RAPAT PARIPURAN DPRD BULELENG

Admin dprd | 15 Agustus 2022 | 111 kali

Ketua DPRD dan Bupati Buleleng resmi menandatangani rancangan KUA dan PPAS


Rancangan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023 secara resmi ditandatangani oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Buleleng dalam acara Rapat Paripurna Dewan, acara berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (15/8).
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH mengatakan bahwa kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggran 2023 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 pasal 90 ayat (1) yakni Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
Acara diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh Wayan Masdana, dalam laporannya Badan Anggaran DPRD menyampaikan bahwa telah terjalin kesamaan pandangan antara Badan Anggran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun anggran 2023. Pendapatan Daerah dirancang sebesar 2,275 Triliyun Rupiah lebih meningkat sebesar 9,43 % disbanding tahun 2022, belanja daerah dirancang sebesar 2,282 Triliyun Rupiah lebih meningkat sebesar 7,24% dibanding dengan APBD tahun 2022.
Penyusunan KUA-PPAS Kabupaten Buleleng tahun 2023 berpedoman pada dokumen RKPD Semesta Berencana yang merupakan penjabaran dari dokumen rencana pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng tahun 2023-2026 dengan tema “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah”.
Sementara Bupati Buleleng dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang telah membahas bersama dari awal hingga ditandatanganinya kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 pada hari ini dan akan dijadikan pedoman bagi TAPD Kabupaten Buleleleng dalam melaksanakan asistensi terhadap rencana kerja anggran SKPD yang akan ditindaklanjuti dengan penyampaian Nota Keuangan Bupati tentang APBD tahun anggaran 2023 untuk mendapat pembahasan bersama sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah, Staf Ahli , Pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pimpinan BUMD serta undangan lainnya.