(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD BULELENG FASILITASI ASPIRASI GURU HONORER AGAMA HINDU

Admin dprd | 26 Januari 2022 | 147 kali

DPRD BULELENG FASILITASI ASPIRASI GURU HONORER AGAMA HINDU
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Terkait dengan penyampaian aspirasi dari guru honorer agama hindu terkait dengan formasi penerimaan P3K untuk guru agama hindu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, SH mengundang Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Made Astika, S.Pd., M.M., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, S.H., Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng I Made Subawa, S.E.,M.Pd serta perwakilan dari Guru Honorer Agama Hindu tingkat SD dan SMP guna melaksanakan audiensi terkait hal tersebut yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Gudung DPRD Kabupaten Buleleng. Kamis (20/1).
Dalam pemaparannya salah satu perwakilan guru honorer agama hindu menyampaikan aspirasinya terkait dengan formasi pengangkatan guru P3K yang dimana menurutnya masih kurang, dan kompensasi dari guru-guru yang sudah mengabdi cukup lama tergusur dikarenakan tidak mempunyai sertifikat pendidik. Disampaikan lebih lanjut juga bahwa guru-guru ini sebelumnya mengikuti tes penerimaan guru P3K dan sudah lulus passing grade tapi hingga saat ini masih belum mendapat kejelasan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Made Astika menyampaikan bahwa untuk formasi guru agama diperlukan sekitar 839 formasi dari total seluruh formasi yang dibuka sejumlah 3391 formasi. Namun, pada tahun 2021 baru dibuka sejumlah 2252 formasi atau sekitar 75% dari total formasi yang dibutuhkan dengan jumlah 2221 orang pelamar dengan sejumlah 1718 formasi yang dilamar. Disampaikan lebih lanjut bahwa dari 460 satuan pendidikan negri yang ada di Buleleng dibutuhkan 494 guru agama. Dan per tanggal 31 Desember 2021 ada sejumlah 302 orang pns untuk guru agama sehingga terdapat 205 kekurangan untuk guru agama yang belum dikurangi jumlahnya untuk guru P3K.
Ditemui seusai kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH menyampaikan bahwa setelah melakukan diskusi dengan pihak-pihak terkait dari pihak DPRD akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi permohonan dari para guru honorer agama hindu tersebut.