(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

RANPERDA PAUD INISIATIF DEWAN BULELENG SIAP DI TINGKATKAN PEMBAHASANNYA KE TAHAPAN PARIPURNA

Admin dprd | 18 Februari 2021 | 145 kali

RAPERDA INISIATIF DEWAN MENGENAI PAUD SIAP DIPARIPURNAKAN
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Buleleng bersama Komisi IV beserta Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat yang membahas tentang Ranperda Inisiatif Dewan mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang dilaksanakan di Ruang Komisi III, Gedung DPRD kabupaten Buleleng. Senin (15/02).
Ketua Bapemperda Nyoman Gede Wandira Adi, ST., setelah mendengarkan pemaparan baik dari Ketua Komisi IV Luh Hesti Ranitasari, SE., MM,. dan tim ahli mengenai naskah akademis yang sudah disempurnakan setelah sebelumnya mendapatkan beberapakali revisi terkait hal-hal yang dirasa masih kurang sesuai untuk meunjang Ranperda ini menyampaikan bahwa rapder ini akan dilanjutkan pembahasannya ke Paripurna internal DPRD kabupaten Buleleng untuk kedepannya mendapat persetujuan hingga nanti dapat ditetapkan sebagai Perda.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa nantinya dalam setiap desa yang ada di Kabupaten Buleleng minimal harus ada 1 PAUD, dan dalam setiap Kecamatan di Kabupaten Buleleng setidaknya ada 1 PAUD yang diperuntukkan untuk anak berkebutuhan khusus. Ini di karenakan menurut Hesti Ranitasari setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan usia dini baik baik berasal dari kalangan mampu maupun kurang mampu untuk menunjang kualitas anak-anak yang ada di kabupaten Buleleng pada khususnya.
“Semua anak berhak mendapat Pendidikan dari Usia dini” Tegasnya.
Ditemui seusai rapat, saat disinggung mengenai Peraturan Bupati no.62 tahun 2020 yang juga mengenai Pendidikan Anak usia dini, Ketua Bapemperda Nyoman gede Wandira Adi menyampaikan bahwa pihak DPRD nantinya akan mengharmonisasi apa-apa yang belum terncantum dalam Perbup tersebut, sehingga nantinya tidak ada benturan antara Ranperda PAUD insitiatif Dewan dengan perbup yang sudah ada saat ini. Menurutnya Bagaimanapun pada hakekatnya, Perbup itu biasanya didasarkan pada Perda terlebih dahulu.
“Tahun 8 Desember 2020, Bupati Buleleng sudah mengeluarkan perbup mengenai Pendidikan anak usia dini, nah kita di DPRD sudah dari awal bulan juni sudah melaksanakan rapat-rapat dengan eksekutif mengenai racangan mengenai perda di tahun 2021 ini salah satunya Ranperda PAUD ini, untuk itu kami melakukan rapat finalisasi dengan Komisi IV terkait dengan kesiapan daripada kajian-kajian yang di buat” Ujarnya.
“Nanti kedepannya akan diharmonisasi mana saja yang belum tercantum dalam perbup, agar bisa menjadi penekanan kami dalam membahas ranperda ini” tutupnya.