(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DEWAN SERAHKAN PEMBAHASAN RANPERDA RP3KP KE EKSEKUTIF

Admin dprd | 18 Januari 2021 | 171 kali

DEWAN SERAHKAN PEMBAHASAN RANPERDA RP3KP KE EKSEKUTIF
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Terkait Dengan pembahasan Ranperda Rencana Pengembangan dan Pembangunan perumahan dan kawasan Pemukiman (RP3KP) DPRD Kabupaten Buleleng menyerahkan pembahasan Ranperda tersebut kepada Eksekutif. Hal tersebut terungkap dalam rapat antara Komisi II DPRD Buleleng bersama Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Jumat (15/1/2021).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH., MH., tersebut, disebutkan bahwa terkait dengan pembahasan ranperda RP3KP yang sebelumnya sempat menjadi inisiatif DPRD, yang sekarang berdasarkan hasil keputusan rapat pembahasannya diserah kan kepada Eksekutif.
Ditemui seusai rapat Ketua Komisi II DPRD Buleleng menjelaskan alasan diserahkannya pembahasan ranperda ini ke eksekutif dikarenakan ada hal-hal yang bersifat teknis yang domain dan kewenangannya ada pada pihak eksekutif.
“Ada hal-hal teknis yang kewenangannya dari eksekutif, terutama berkaitan dengan kawasan kumuh dan PSU yang harus ada keputusan dari pemerintah daerah” Ujarnya.
Selain itu juga Putu Mangku Budiasa berharap agar nantinya dalam pembahasan ranperda ini, eksekutif berkoordinasi dengan DPRD dan staf ahli DPRD dan juga muatan-muatannya agar bisa di lengkapi.