Ketua Dewan Buleleng saat serahkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Kepada Pj. Bupati
Singaraja, Humas DPRD
Buleleng
Hal tersebut
disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka
penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas dua Ranperda yakni Ranperda tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 yang dilaksanakan di Ruang Rapat
Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin (17/4) .
Seperti yang disampaikan
Fraksi gabungan yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai
Demokrat Perindo yang dibacakan oleh Ni Luh Sri Sami sepakat untuk mendorong dan
melanjutkan pembahasan dua Ranperda tersebut hingga ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada.
Fraksi Golkar melalui
juru bicaranya I Nyoman Gede Wandira Adi, ST juga menyatakan sepakat untuk
dilanjutkan pembahasan dua Ranperda usulan Eksekutif ini disertakan dengan
berbagai saran dan masukan terkait dengan penyempurnaan Rancangan Perda tersebut.
Sementara itu, Fraksi Nasdem
juga sepakat dengan dua fraksi sebelumnya untuk segera melanjutkan pembahasan
dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Pandangan fraksi yang dibacakan oleh
Made Sudiarta, SH ini mendorong agar Ranperda tersebut segera masuk ke tahapan
penyusunan dan pembahasan serta dapat diatur payung hukumnya (regulasi) pada
agenda sidang berikutnya.
Lalu Fraksi Hanura
dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Ir. Gede Wisnaya Wisna juga setuju
dan sepakat agar Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor
Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng
tahun 2023-2043 untuk dilanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.
Selanjutnya, dari apa
yg disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam
Fraksi-fraksi mengenai pandangan umumnya akan segera ditindaklanjuti oleh Pj. Bupati
Buleleng dalam agenda selanjutnya. Sementara
itu, terkait dengan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
yang merupakan inisiatif dari DPRD Buleleng, Pj. Bupati Buleleng menyatakan sepakat
pembahasan Ranperda tersebut dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
pada tanggal 1 Juni 2023 bersamaan dengan lahirnya Pancasila.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, PJ. Bupati Buleleng, Sekda Buleleng, Asisten Sekda, Forkompinda, Tim Ahli DPRD, Tim Ahli Bupati, serta undangan lainnya.