(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Fraksi-Fraksi DPRD Dorong Dua Ranperda Usulan Eksekutif Untuk Dilanjutkan Pembahasannya.

Admin dprd | 17 April 2023 | 510 kali

Ketua Dewan Buleleng saat serahkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Kepada Pj. Bupati

Singaraja, Humas DPRD Buleleng

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas dua Ranperda yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin (17/4) .

Seperti yang disampaikan Fraksi gabungan yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo yang dibacakan oleh Ni Luh Sri Sami sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan dua Ranperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya I Nyoman Gede Wandira Adi, ST juga menyatakan sepakat untuk dilanjutkan pembahasan dua Ranperda usulan Eksekutif ini disertakan dengan berbagai saran dan masukan terkait dengan penyempurnaan Rancangan Perda tersebut.

Sementara itu, Fraksi Nasdem juga sepakat dengan dua fraksi sebelumnya untuk segera melanjutkan pembahasan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Pandangan fraksi yang dibacakan oleh Made Sudiarta, SH ini mendorong agar Ranperda tersebut segera masuk ke tahapan penyusunan dan pembahasan serta dapat diatur payung hukumnya (regulasi) pada agenda sidang berikutnya.

Lalu Fraksi Hanura dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Ir. Gede Wisnaya Wisna juga setuju dan sepakat agar Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan  dan Pemberantasan Penyalahgunaan  dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 untuk dilanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.

Selanjutnya, dari apa yg disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Fraksi-fraksi mengenai pandangan umumnya akan segera ditindaklanjuti oleh Pj. Bupati Buleleng dalam agenda selanjutnya.  Sementara itu, terkait dengan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan inisiatif dari DPRD Buleleng, Pj. Bupati Buleleng menyatakan sepakat pembahasan Ranperda tersebut dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada tanggal 1 Juni 2023 bersamaan dengan lahirnya Pancasila.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan dihadiri  Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, PJ. Bupati Buleleng, Sekda Buleleng, Asisten Sekda,  Forkompinda, Tim Ahli DPRD, Tim Ahli Bupati, serta undangan lainnya.