(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI IV DPRD BULELELNG BAHAS DRAF RANPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Admin dprd | 09 Februari 2021 | 218 kali

KOMISI IV DPRD BULELELNG BAHAS DRAF RANPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi IV DPRD Buleleng menggelar rapat bersama dengan Tim Penyusun Naskah akademik dari Universitas Panji Sakti yang dikoordinatori oleh Gede Arnawa, guna membahas draf ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, yang dipimpimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranitasari,Se., MM., dan didampingi oleh anggota Komisi IV DPRD kabupaten Buleleng Nyoman Sukarmen, yang digelar di ruang komisi III Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Kamis (04/02).
Dalam Rapat tersebut Ketua Komisi IV setelah mendengar pemaparan dari tim penyusun naskah akademis menyampaikan bahwa masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dari naskah akademis tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD dikarenakan ada beberapa hal yang dirasa masih kurang sesuai.
Ditemui seusai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ranita menyampaikan bahwa, pendidikan usia dini itu begitu penting.
Dirinya juga menambahkan bahwa kedepannya diharapkan setelah ranperda ini di setujui dan bisa disahkan menjadi perda, agar nantinya kualitas anak-anak yang ada di Buleleng pada khususnya bisa jauh lebih baik dari generasi sebelumnya.
“Saya berharap nantinya agar kualitas anak-anak kita di Buleleng jauh lebih baik lagi kualitasnya daripada generasi sebelumnya” ujarnya.
Kemudian saat ditanya mengenai UU SIDIKNAS pasal 46 ayat 1 yang menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat, Ranita menyampaikan bahwa dari hasil diskusi yang sudah dilakukan dengan tim penyusun naskah akademis, mengingat kondisi wilayah Kabupaten Buleleng yang sangat luas, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempertanyakan apakah nantinya dana desa bisa dipergunakan untuk membangun PAUD, sehingga kedepannya setiap desa di Kabupaten Buleleng bisa memiliki PAUD.
“Saya nanti akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menanyakan apakah bisa dana desa di pergunakan untuk membangun PAUD, kita tau sendiri luas wilayah Kabupaten Buleleng ini sangat luas” Ungkapnya.