SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Setelah melaksanakan koordinasi
dan studi banding ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian
Dalam Negeri dan ke DPRD Provinsi D.I Yogyakarta sebagai Provinsi pertama yang
sudah memiliki Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,
Pansus I DPRD Buleleng kembali menggelar rapat antara Pansus I dengan Eksekutif
diruang Komisi I DPRD Buleleng, Jumat (19/5).
Dalam rapat tersebut, Pansus I
melalui Ketuanya I Gede Odhy Busana,SH menyampaikan bahwa hasil dari koordinasi
terdapat beberapa pasal yang perlu disesuaikan lagi guna menyempurnakan dan
memperjelas pasal-pasal yang akan dicantumkan pada Ranperda tentang Pendidikan
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Hal ini tentunya akan menjadi kepastian dalam
hal penyelengaraan bagi Instansi pelaksana.
Selain itu Ketua Pansus I
mengharapkan Ranperda ini dapat dilaksanakan tidak hanya melibatkan Pemerintah
saja namun juga masyarakat luas.
Selanjutnya Ranperda ini akan
dibahas kembali pada rapat Gabungan Komisi sebelum ditetapkan menjadi perda.
Hadir pada rapat tersebut Anggota
Pansus I dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Badan Bagian Hukum Setda
Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Buleleng serta undangan lainnya.