DALAMI PEMBAHASAN RANPERDA PAUD, KOMISI IV DPRD BULELENG LAKUKAN SOSIALISASI RANPERDA
Admin dprd | 09 Februari 2021 | 150 kali
SERIUSKAN PEMBAHASAN RANPERDA PAUD, KOMISI IV DPRD BULELENG LAKUKAN SOSIALISASI RANPERDA
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Terkait dengan ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Komisi IV yang dipimpin oleh Luh Hesti Ranitasari, SE., MM., didampingi oleh anggota komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Sukarmen melaksanakan sosialisasi tentang ranperda PAUD,yang digelar secara daring dari Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Senin (08/02).
Dalam sambutannya Ranita menyampaikann bahwa bagaimana pentingnya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini ini, menurutnya hal ini bisa meningkatkan kualitas dari generasi anak-anak khususnya yang ada di Buleleng agar bisa menjadi lebih baik. Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini Pendidikan anak usia dini (PAUD) masih termasuk dalam kategri pendidikan non-formal. Untuk itu dirinya berharap agar nantinya ranperda ini dapat meningkatkan status dari PAUD itu sendiri menjadi skala pendidikan formal.
Dalam kegiatan tersebut banyak saran dan masukan dari peserta sosialisasi, baik dari kalangan akademisi, maupun pihak-pihak terkait yang tergabung dalam sosialisasi tersebut demi sempurnanya ranperda yang menjadi inisiatif Dewan ini.
Ranita ditemui seusai kegiatan saat disinggung mengenai saran dan masukan dari peserta sosialisasi mengataan bahwa, apa yang menjadi saran dan masukan tersebut akan ditampung dan kemudian kedepannya akan dipilah mana saja yang akan dilanjutkan untuk diajukan ke Pembuat Naskah Akademik, salah satunya menyelaraskan hak dan kewajiban dari tenaga pendidik PAUD itu sendiri.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang sudah mengikuti kegiatan tadi, untuk saran dan masukannya sudah kami terima, dan nanti akan kamu lanjutkan pengajuannya ke pembuat naskah akademik untuk bisa dipilah demi sempurnanya Ranperda ini” Ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bunda PAUD yang juga Anggota DPRD Provinsi Bali Ibu Aries Sujati ,Tim penyusun naskah akademis, perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, bagian Hukum Setda Buleleng, Ketua Himpaudi Buleleng, perwakilan dari tenaga pengajar, serta undangan lainnya yang semuanya mengikuti secara daring.