(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DEWAN BULELENG GELAR RAPAT DALAM RANGKA PENYAMPAIAN KAJIAN TIM AHLI ATAS PERUBAHAN KUA-PPAS TAHUN ANGGRAN 2022

Admin dprd | 01 September 2022 | 56 kali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Buleleng menggelar Rapat dalam rangka penyampaian kajian Tim Ahli DPRD atas Perubahan Kebijakan Umum Anggran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2022, rapat diselenggrakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD kabupaten Buleleng, Kamis (1/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH dan dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Buleleng, Anggota Badan Anggran DPRD, Tim ahli, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam penyampaiannya, Susila Umbara menyampaikan bahwa rapat kali ini sebagai tindak lanjut atas disampaikannya Nota pengantar Bupati Buleleng atas perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2022 serta sesuai dengan surat pengantar dari Sekretaris Daerah kabupaten Buleleng Nomor: 900/0134/8/BPKPD/2022 tentang dokumen neraca KUA dan Dokumen Rancangan Perubahan PPAS tahun anggran 2022 tertanggal 5 agustus 2022.
Dari berbagai usulan dan saran dari masing-masing Anggota Dewan akan disampaikan dalam pembahasan rapat antara DPRD dengan pemerintah daerah antara lain terkait tentang pendapatan lain-lain yang sah yang sudah terealisasi pada semester I tidak ditambahkan sebagai pendapatan daerah pada perubahan PPAS, pendapatan daerah pada perubahan PPAS APBD tahun 2022 sebesar Rp. 2. 206.762.963.110 sehingga rancangan belanja dearah dilakukan penyesuaian. DPRD meminta tim ahli DPRD untuk melakukan kajian terhadap ketentuan pimpinan dan anggota DPRD dapat sebagai Narasumber pada perangkat darah di lingkup pemerintah daerah maupun Instansi lainnya, sesuai dengan ketentuan perpres No. 33 tahun 2020, sehingga pada perubahan anggaran 2022 dapat diimplementasikan. Terkait dengan tambahan belanja Hibah pada perubahan anggaran 2022 agar dapat dirinci terkait penggunaannya, serta dasar pertimbangan yang dipergunakan dalam mendistribusikan tambahan Pagu anggaran kepada masing-masing SKPD.
Selanjutnya dari apa yang disimpulkan dalam rapat kali ini akan segera dibahas bersama antara DPRD kabupaten Buleleng dengan Eksekutif pada angenda rapat selanjutnya, sehingga diharapkan pada akhir bulan ini perubahan APBD tahun 2022 dapat di setujui dan ditetapkan.