(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Sampaikan Apresiasi Terhadap Jawaban Penjabat Bupati Buleleng Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggran 2022

Admin dprd | 20 September 2022 | 60 kali

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH saat diwawancarai


Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan akyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M. M. A telah menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2022, Rapat diselenggrakan di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan, Selasa (20/9).

Sesuai dengan apa yang disampaikan ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH saat ditemui usai memimpin rapat mengatakan bahwa terkait dengan berbagai saran dan masukan seta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2022 sudah mendapatkan jawaban serta penjelasan secara rinci oleh PJ Bupati Buleleng.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam jawaban tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng akan segera melakukan pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah sehingga nantinya hasil dari pembahasan tersebut dapat disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, serta laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda melalui pendapat akhir Bupati.
Lebih lanjut ketua Dewan Supriatna, SH meyebutkan dari berbagai penekanan-penekana terhadap program yang disampaikan oleh DPRD, pada prinsipnya Dewan Buleleng sangat mendukung dan menerima penjelasan yang disampaikan dalam jawaban Penjabat Bupati tersebut, serta berharap kedepan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dapat bekerjasama lebih baik lagi, sehingga apa yang menjadi harapan bersama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buleleng dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Pimpinan SKPD, Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Kajian Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng serta Rapat Internal Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.