(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

ATASI MASALAH KESEHATAN MASYARAKAT, DEWAN BULELENG BERENCANA SIAPKAN FORMULASI KHUSUS

Admin dprd | 05 September 2022 | 68 kali

Hal tersebut terungkap saat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH ditemui usai memimpin rapat antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Gabungan Komisi dengan agenda membahas perubahan KUA dan PPAS 2022, rapat dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (5/9).
Lebih lanjut disampaikan Ketua Dewan Supriatna bahwa persoalan kesehatan belakangan ini menjadi beban bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan selama ini Pemerintah sampai saat ini belum menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi hal tersebut, seperti halnya pada persoalan banyaknya masyarakat yang belum tercover kepesertaan JKN-KIS bahkan ada juga yang terblokir akibat adanya perubahan regulasi.
Untuk itu DPRD bersama Pemerintah Daerah kedepan akan merancang sebuah regulasi yang jelas, Supriatna juga mencontohkan seperti apa yang didapat di daerah lain di Jawa Timur terdapat sebuah perda yang khusus mengatur terkait dengan pelayanan masyarakat bagi masyarakat, dan DPRD Buleleng akan mendorong kearah itu, Ujarnya.
DPRD Buleleng akan menyamakan presepsi dengan Pemerintah Daerah sehingga persoalan- persoalan terkait dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terselesaikan dengan baik, baik yang belum tercover JKN maupun yang kepesertaannya terblokir tentunya dengan mekanisme dan pengawasan yang ketat dari semua pihak, Imbuhnya.
Rapat Badan anggaran dengan Gabungan Komisi DPRD Buleleng dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam komisi-komisi, Tim ahli DPRD, sekretaris Dewan serta undangan lainnya, selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam rapat tersebut akan dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah pada agenda rapat selanjutnya.