(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD BULELENG SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD – TA 2021 DALAM RAPAT PARIPURNA DEWAN

Admin dprd | 28 September 2021 | 191 kali

DPRD BULELENG SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD – TA 2021 DALAM RAPAT PARIPURNA DEWAN
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Setelah disampaikan Nota Pengantar Bupati terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kemarin, hari ini Selasa (28/9) DPRD Kabupaten Buleleng melalui Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan umum terhadap Ranperda perubahan APBD – TA 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng.
Rapat Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH serta dihadiri Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp. OG, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, serta undangan lainnya yang mengikuti jalannya rapat baik secara langsung maupun secara daring.
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng sependapat untuk mendorong agar pembahasan dilanjutkannya pada Agenda Sidang berikutnya sesuai tahapan sehingga Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah seperti yang disampaikan Ketut Ngurah Arya mewakili gabungan fraksi PDI-P, Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo “kami menyampaikan apresiasi kepada Eksekutif dan rekan-rekan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, semoga pembahasan terhadap perubahan APBD Tahun 2021 ini tepat waktu dengan hasil yang berkualitas guna mewujudkan Visi, Misi, Kabupaten Buleleng. Tahun 2021 ini merupakan tahun yang strategis bagi pemerintah Kabupaten Buleleng guna melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap target-target capaian yang telah tertuang dalam RPJMD”, ucapnya.
Fraksi partai Golkar yang dibacakan oleh Putu Suastika juga sependapat untuk dilanjutkan dari keseluruhan uraian tentang usulan Ranperda ini telah memenuhi persyaratan, baik dilihat dari segi landasan hukum melalui rujukan kajian yang digunakan maupun sistematika penyajiannya. Bertolak dari hal ini maka Fraksi Partai Golkar, dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021 untuk dilanjutkan pembahasannya pada sidang-sidang Dewan berikutnya.
Made Jayadi Asmara, S.Sos juru bicara Fraksi partai Nasdem dalam pemandangan umumnya menyampaikan catatan penting yang harus diperhatikan yakni terkait penanganan kesehatan, dampak ekonomi, serta Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, “kami sependapat dan mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam upaya pemberian insentif bagi tenaga kesehatan daerah dalam penanganan corona virus disease 2019. Dan alangkah baiknya apabila selain insentif juga bisa diberikan santunan duka kepada tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas digarda terdepan dalam penanggulangan covid-19 dan tenaga-tenaga teknis lainnya yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas yang rentan beresiko bahaya langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ” terangnya.
Sependapat dengan fraksi lainnya fraksi partai Hanura yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya, menyampaikan sepakat untuk dilanjutkan dengan berbagai masukan antaranya Mencermati rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah dalam menunjang Pendapatan Daerah perlu mendapat perhatian yang serius dengan menciptakan berbagai inovasi seperti sistem jemput bola, sosialisasi, pemberian insentif pada masyarakat disamping itu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap petugas yang ada dilapangan, bertolak dari kondisi belanja daerah dengan berbagai permasalahan yang ada kami sepakat dengan kebijakan yang ditetapkan namun harus di laksanakan dengan maksimal dalam keterbatasan waktu yang masih tersisa, serta Dalam setiap pelaksanaan Refocusing Anggaran yang dilakukan walaupun ini bukan merupakan kewajiban namun hendaknya sebelum pelaksaan dapat dikoordinasikan/diinformasikan kepada kami, karena kami merupakan bagian dari Pemerintah Daerah dapat menginformasikan apabila ada pertanyaan dari masyarakat.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng agar mendapat tanggapan dari bupati buleleng dalam agenda rapat selanjutnya.