Ketua DPRD saat menerima audiensi Guru Honerer
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., menerima audiensi Forum Guru Non-ASN Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Guru Honorer Cut Off Dapodik Desember 2024 di Ruang Kerja Ketua DPRD Buleleng, Rabu (7/10/2026).
Audiensi tersebut turut melibatkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng. Pertemuan digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status serta keberlanjutan tugas mengajar Guru Non-ASN yang hingga saat ini masih aktif mengabdi di satuan pendidikan.
Dalam audiensi tersebut, Forum Guru Non-ASN menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian utama. Di antaranya, kepastian nasib Guru Non-ASN yang tercatat dalam Dapodik per Desember 2024 setelah berakhirnya masa penugasan pada Desember 2026, langkah Pemerintah Daerah dalam penyelesaian status dan pengusulan formasi PPPK sesuai kebutuhan riil guru di sekolah, serta kepastian keberlanjutan tugas mengajar pada Tahun 2027.
Forum Guru Non-ASN juga menyampaikan bahwa Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 memberikan ruang kepastian bagi guru non-ASN yang masih aktif mengajar dan telah terdata dalam Dapodik. Namun demikian, diperlukan langkah konkret dan solusi berkelanjutan agar keberadaan, pengabdian, serta kesejahteraan para guru tersebut tetap mendapatkan perhatian setelah masa penugasan berakhir.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyampaikan apresiasi atas pengabdian para guru non-ASN yang selama ini tetap menjalankan tugas mendidik di tengah berbagai keterbatasan. Ia juga berpesan agar para guru tetap menjaga semangat dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak didik.
“Saya berharap kepada adik-adik guru honorer untuk tetap semangat dalam mengajar dan memberikan kemampuan yang maksimal kepada anak didik. Pengabdian dan dedikasi dalam mendidik generasi penerus sangat penting bagi kemajuan pendidikan di Buleleng,” ujar Ngurah Arya.
Lebih lanjut, aspirasi yang disampaikan Forum Guru Non-ASN diharapkan dapat menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buleleng, khususnya dalam mencari solusi terhadap keberlanjutan tugas para guru non-ASN.
Forum berharap Pemerintah Daerah
bersama DPRD Kabupaten Buleleng dapat memberikan perhatian dan solusi konkret,
termasuk mengoptimalkan kuota serta formasi PPPK berdasarkan kebutuhan riil
tenaga pendidik di sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga
keberlanjutan proses pembelajaran, mencegah kekosongan guru, sekaligus
memberikan kepastian terhadap masa depan para pendidik yang telah mengabdikan
diri di Kabupaten Buleleng