Wakil Ketua DPRD Buleleng saat ditemui usai memimpin rapat
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Hal tersebut disampaikan saat Komisi I dan Komisi II DPRD
Kabupaten Buleleng menggelar rapat presentasi
pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan Dinas
DPMPTSP dan dinas PUTR Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten
Buleleng, Rabu (26/4).
Wakil Ketua Ketut Susila Umbara usai memimpin rapat
mengatakan bahwa DPRD Buleleng sangat mendukung upaya pemerintah dalam
mewujudkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Buleleng sesuai dengan
amanat Perpres No 89 Tahun 2021 tentang Mall Peyanan Publik dan Permenpan–RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis Mall
Pelayanan Publik.
Menurutnya, pembangunan MPP ini sangat dibutuhkan masyarakat
Buleleng yang rencananya akan mempergunakan bangunan lantai III Pasar Banyuasri
ini dari sisi letak sudah sangat strategis dan Beliau menambahkan dengan adaya MPP
ini akan menimbulkan Multiplier efek terhadap fungsi pasar itu sendiri.
Sementara itu, terkait sisi regulasi Susila juga menambahkan
agar segera dipenuhi oleh pihak terkait “Regulasi alih fungsi dari pasar
menjadi Mall Pelayanan Publik ini perlu dicermati, secara administrasi harus
dilengkapi agar pengangarannya sesuai dengan ketentuan“ ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP kabupaten Buleleng,
I Made Kuta, S.Sos menyampaikan bahwa sudah melakukan langkah kordinasi dengan PJ
Bupati dan PD Pasar dalam rangkan mempercepat proses adminstrasi agar dapat segera
dikeluarkan.
“Dari Menpan –RB tidak mempermasalahkan hal tersebut namun
yang terpenting keberadaan MPP tidak terganggu dengan aktivitas pasar itu
sendiri seperti pasar tumpah misalnya” tambah Kadis Kuta.