(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI-KOMISI DPRD BULELENG GELAR RAPAT KERJA GUNA BAHAS PROGRAM KERJA TA. 2023

Admin dprd | 08 Agustus 2022 | 58 kali

Komisi II saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan SKPD terkait

Guna membahas program kerja kegiatan yang tertuang dalam KUA dan PPAS TA. 2023, Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Buleleng gelar rapat kerja dengan SKPD terkait di masing-masing komisi, Senin (8/8). Dalam rapat kerja antara DPRD Buleleng dengan SKPD bertujuan untuk menyampaikan Visi pembangunan daerah Kabupaten Buleleng tahun 2005-2025 sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJPD adalah “Buleleng Kerta Raharja Menghantarkan Bali Dwipa Jaya Berlandaskan Tri Hita Karana”. Sementara itu, tema pembangunan Daerah untuk RKPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2023 “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah”. Rapat berlangsung di masing-masing ruangan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.
Komisi I yang diketuai oleh I Gede Odhy Busana,SH menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng membahas program kegiatan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Pagu Anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 9.350.000.000 turun dibandingkan Tahun 2022 yakni sebesar Rp 9.995.000.000. Selain itu, dipaparkan juga Rencana kerja kedepan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yakni pembangunan Mall Pelayanan Publik yang akan diadakan pada Tahun 2023 dan didanai oleh Provinsi dengan anggaran sebesar Rp 15.000.000.000 namun tetap membutuhkan dana sebesar Rp 5,3 M untuk pengadaan sarana dan prasarana. Sedangkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memaparkan untuk Pagu Anggaran tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 9,8 M, dan dibutuhkan tambahan anggaran untuk operasional kegiatan teknis sebesar Rp 1,8 M. Dan yang terakhir pemaparan dari Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, mengenai pagu Anggaran pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 26,3 M lebih besar dati tahun sebelumnya. Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa Buleleng melalui Kementrian Kominfo RI, terpilih menjadi salah satu dari 47 Kabupaten/Kota di Indonesia dalam penyusunan master plan pembangunan Smart City.
Putu Mangku Budiasa,SH ,MH selaku Ketua Komisi II memimpin rapat kerja dengan turut mengundang Dinas Pariwisata dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng. Untuk rancangan PPAS pada tahun 2023 Dinas Pariwisata mendapat pagu anggaran sebesar Rp 17.600.000.000 dengan proporsi 0,78% dari total belanja daerah. Jumlah tersebut meningkat Rp 3.133.036.000 atau sebesar 21,66% dibanding pagu anggaran pada tahun sebelumnya. Sedangkan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang rancangan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 94.150.000.000 PPAS pada tahun 2023 dengan proporsi 4,16% dari rancangan total belanja daerah. Jumlah tersebut menurun secara signifikan, yaitu sebesar Rp 14.526.491.000 atau 13,37% dibandingkan dengan tahun 2020 yang bisa mencapai Rp 108.676.491.000.
Sedangkan Rapat Kerja Komisi III bersama dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Buleleng, dan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Luh Marleni. Dalam rapat tersebut, Komisi III meminta program-program yang akan dijalankan pada anggaran tahun 2023 bisa memberikan maanfaat bagi masyarakat dan peningkatan PAD Kabupaten Buleleng. Seperti halnya BPKPD Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan serta memaksimalkan tagihan piutang pajak yang masih ada. Komisi III juga mendukung program aplikasi untuk PBB yang akan melakukan pola pemungutan dari Desa. Terkait dengan Koperasi yang ada di Kabupaten Buleleng, Komisi III meminta kepada Dinas Koperasi untuk melakukan program pengawasan dan pembinaan yang lebih intens kepadan koperasi-koperasi yang berada dalam pengawasan khusus.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari,SE.MM yang memimpin rapat dengan mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga membahas tentang program kerja yang tertuang dalam KUA dan PPAS TA. 2023. Dalam rapat tersebut, masing-masing Dinas menyampaikan Alokasi Pagu Anggaran untuk kegiatan 2023. Seperti halnya pada dinas Pendidikan dan olahraga, pagu anggaran yang diberikan sebesar RP. 810.530.000.000,-yang dibagi menjadi tiga bidang kegiatan. Pada Dinas Tenaga Kerja dipasang anggaran sebesar Rp. 7.303.284.950,- dengan 6 program, 20 kegiatan dan 40 sub kegiatan serta pada Dinas Kesehatan sebesar RP. 437.307.178.000,- untuk 5 program, 17 kegiatan dan 59 sub kegiatan.
Hesti Ranitasari dalam rapat menyampaikan, dalam program kerja masing-masing SKPD agar benar-benar mengedepankan prioritas, tepat sasaran dan bermaanfaat pada masyarakat. Seperti contohnya, pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan anggaran yang begitu besar diharapkan bisa memperbaiki sekolah-sekolah yang sudah mengalami kerusakan sehingga anak-anak dalam belajar mengajarnya tidak terganggu.