(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

AUDENSI PERBEKEL SIDATAPA DENGAN KOMISI I DPRD BULELENG TERKAIT DENGAN PERANGKAT DESA

Admin dprd | 11 April 2016 | 749 kali

Bertempat di ruang Komisi I DPRD Buleleng Perbekel Sidatapa Putu Gede A. Mpd mendatangi Komisi I DPRD Buleleng terkait dengan keberadaaan perangkat desa nya, (11/4/2016) karena pada tanggal 4 april dirinya dipanggil oleh pihak kecamatan Banjar. Guna menyampaikan surat Edaran dari Sekda Buleleng Nomor 104/447/Bid.5/2016 tertanggal 30 Maret 2016. Tentang penegasan guna menindaklanjuti surat edaran dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Nomer 140/1486/BPD, Tanggal 3 Maret 2016. Hal ini menimbulkan perbedaan pemahaman karena bagi perangkat desa yang SK nya berahir dibawah tanggal 3 maret tidak dapt diperpanjang kembali sampai dengan umur 60 tahun. Hal ini tentu menimbulkan permasalahan di Desa Sidatapa karena hampir semua perangkat desanya berahir sebelum tanggal 3 maret 2016, sedangkan untuk dapat di perpanjang lagi sudah tidak mungkin karena mengacu pada peraturan perundang-undangan umurnya sudah tidak memenuhi persaratan. Sedangkan surat edaran dari Mendagri Nomor 140/1486/BPD menggatakan bahwa : Perangkat Desa Yang akan berakhir masa tugasnya berdasarkan surat keputusan pengangkatannya sejak tanggal 3 Maret 2016, dapat diangkat kembali sampai berumur 60 tahun dengan surat keputusan perbekel. itu berlaku sejak tanggal 3 maret 2016. Dan ini sangat menyulitkan bagi perbekel harena terhitung dari hari ini perangkat desanya sudah tidak masuk kantor karena setatus mereka masih ngambang. Sedangkan menurutnya juga di kecamatan Gerokgak desa sumberkima dan pejarakan bisa diperpanjang padahal masalahnya sama bahkan ada yang SK pemberhentiannya jauh dibawah tanggal 3 maret 2016. Hal inilah yang ingin di pertanyakan agar semua menjadi jelas dan tidak ada perbedaan.
Sedangkan komisi I akan segera berkordinasi dengan kepala BPMPD Kabupaten Buleleng Guna menyikapi permasalahan yang ada di Desa Sidatapa dan berharap semua pihak bersabar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.