BADAN ANGGARAN DPRD BULELENG GELAR RAPAT DENGAN EKSEKUTIF TERKAIT PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2016
Senin, 10 Juli 2017
Bertempat di Ruang Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Anggota Badan Anggaran DPRD Buleleng mengadakan Rapat Dengan SKPD terkait pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara.SH sementara dari eksekutif dipimpin oleh Sekda Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka.
Sesuai sambutannya rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota pengantar Bupati Buleleng yang di sampaiakan dalam Rapat Pripurna DPRD Buleleng tanggal 19 juni 2017 terkait tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 dan juga telah di lakukan pembahasan interen oleh anggota DPRD Kabupaten Buleleng. rapat ini pula bertujuan untuk memperoleh penjelasan dari SKPD terkait dengan pelaksanaan APBD tahun 2016.
dalam rapat tersebut menghasilkan kesimpulan antaralain, bahwa dokumen dan data-data yang disajikan yang akan diaudit oleh BPK agar di sampaikan secara akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku , kemudia strategi dan langkah guna mengefektifkan pemungutan PBB/PBHTB agar piutang PBB sebagaimana tercatat dalam hasil pemeriksaan BPKRI dapat ditangani dengan baik, serta langkah-langkah terkait dengan retribusi jasa kesehatan serta pajak-pajak yang belum optimal agar segera diambil langkah-langkah agar peningkatan PAD dapat tercapai. Dan juga pembahasan ini dimaksudkan dalam rangka penyempurnaan didalam penyusunan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 sehingga dapat disajikan dengan baik kepada masyarakat.