Singaraja, 3 oktober 2017
Bertempat di ruang rapat Praja Sabha Unit 3 kantor Gubernur Bali Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH yang juga sebagai ketua badan anggaran DPRD Kabupaten Buleleng beserta Anggota menghadiri pembahasan hasil evaluasi RAPBD perubahan tahun anggaran 2017 oleh tim anggaran provinsi Bali. Hadir dalam acara tersebut TAPD Kabupaten Buleleng yang dipimpin Asisten III Ketut Asta Semadi dan TAPD Provinsi Bali yang dipimpin Asisten I Dewa Eka Wardana. Menurutnya, pada umumnya semua kegiatan yang tertuang dalam draf rancangan APBDP tahun 2017 hakekatnya sudah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebelum mendapatkan nomor registrasi hendaknya rancangan tersebut sudah mendapatkan evaluasi dan penyesuaian sehingga dalam pelaksanaanya bisa terlaksana dengan baik serta tidak menimbulkan permasalahan.
Menyikapi saran dan masukan dari tim TAPD provinsi Bali terkait dengan APBDP tahun anggaran 2017 telah dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan petunjuk dari Provinsi serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan telah pula dibahas bersama dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, seperti yang disampaikan Asisten III pemerintah Kabupaten Buleleng mewakili tim TAPD Kabupaten Buleleng.
Sementara Ketua DPRD kabupaten Buleleng mengucapkan terima kasih kepada TAPD Kabupaten Buleleng yang telah menyampaikan jawaban berkaitan dengan saran dan masukan serta hal-hal yang masih perlu mendapat penyesuaian seperti misalnya nomenklatur serta hal-hal yang perlu mendapat penjelasan terkait dengan program pada APBD perubahan tersebut, sesuai dengan petunjuk dari TAPD Provinsi Bali sehingga terjalin kesepahaman dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2017 dan berharap segera mendapat nomor registrasi dari Pemerintah provinsi Bali sehingga program-program yang tertuang dalam rancangan tersebut dapat segera terealisasi dengan baik.