Humas DPRD Buleleng,
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buleleng Wayan Masdana, SE dalam rapat yang digelar di ruang Komisi III Gedung DRPD Kabupaten Buleleng, Selasa (7/1).
Beliau juga menambahkan bahwa rapat yang diadakan kali ini adalah untuk mengevaluasi masa sidang pertama, sesuai dengan kewenangan yang ada bahwa badan Kehormatan DPRD Buleleng mengevaluasi kehadiran Anggota Dewan yang tergabung dalam komisi-komisi dalam rapat-rapat tanpa mengurangi hak dan kewajiban.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa akan diadakan rapat bulanan untuk mengevaluasi apa yang menjadi tanggung jawab lembaga dan juga perlu adanya pendampingan untuk Badan Kehormatan dalam mengurus administrasi dan menerima saran-saran yang dikumpulkan terhadap hasil kerja Badan Kehormatan itu sendiri nantinya.