Singaraja,19 Juli 2017
Menindaklanjuti Nota pengatar Bupati Buleleng yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Buleleng tanggal 18 Juli 2017, terkait Ranperda Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota DPRD. Bapemperda DPRD Buleleng gelar rapat dengan eksekutif terkait pembahasan Ranperda Hak keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota DPRD. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Wirsana.SH didampingi Ketua Papemperda DPRD Buleleng Gede Suradnya.SH sedangkan eksekutif dipimpin oleh Asisten I setda Kabupaten Buleleng , Made Arya Sukerta didampingi tim Asistensi Ranperda,BKD, serta Bapeda Litbang. Dalam rapat tersebut disampaikan esensi dari Ranperda dimaksud oleh Eksekutif berdasarkan ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2017. Setelah diberikan berbagai masukan, usul dan saran oleh anggota Bapemperda maka di peroleh kesimpulan :
1. Anggota Bapemperda dapat menerima penjelasan dari Eksekutif terkait subtansi Ranperda dimaksud
2. DPRD dan eksekutif akan bersama-sama mengkaji lebih lanjut materi dan ketentuan yang tertuang dalam rancangan Ranperda tersebut yang akan di tuangkan dalam bentuk Peraturan Bupati.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan Rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng dengan membahas Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten BUleleng.