(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BAHAS PERDA ASET MILIK DAERAH, DPRD KABUPATEN JEMBRANA KUNJUNGI DPRD BULELENG

Admin dprd | 13 November 2019 | 339 kali

Sebanyak Enam Belas Anggota DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan studi komparasi terkait penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ke DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu siang (13/11),

Rombongan diterima oleh Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng  Drs. Nyoman Sukarama, diruang Komisi III. Pimpinan Rombonganyang juga sebagi sekretaris DPRD Kabupaten,  I Made Sudantra mengatakan bahwa terkait kunjungannya kali ini ialah untuk berkonsultasi terkait dengan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang sedang dibahas di DPRD Jembrana dimana diketahui Buleleng sudah memiliki perda tersebut.