Sebanyak Enam Belas Anggota DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan studi komparasi terkait penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ke DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu siang (13/11),
Rombongan diterima oleh Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Sukarama, diruang Komisi III. Pimpinan Rombonganyang juga sebagi sekretaris DPRD Kabupaten, I Made Sudantra mengatakan bahwa terkait kunjungannya kali ini ialah untuk berkonsultasi terkait dengan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang sedang dibahas di DPRD Jembrana dimana diketahui Buleleng sudah memiliki perda tersebut.