Menindak lanjuti hasil evaluasi gebenur Bali terkait tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten Buleleng No. 15 th 2018 tentang APBD th Angaran 2019 dan rancangan perubahan keempat atas peraturan Bupati no. 86 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2019, badan anggaran DPRD Buleleng mengadakan rapat pembahasan dengan TAPD Kabupaten Buleleng ruang gabungan komisi DPRD Buleleng senin (23/9). Rapat dipimpin oleh Ketua Badan anggaran yang juga Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH yang dihadiri oleh anggota bangar, staf ahli DPRD dan TAPD Kabupaten Buleleng.