Badan Anggaran DPRD Buleleng senin 17/6 mengadakan rapat dengan eksekutif terkait dengan Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 diruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran I Gede Supriatna,SH dihadiri oleh anggota banggar, tim ahli DPRD Buleleng, Asisten Sekda serta kepala SKPD se Kabupaten Buleleng. Dalam pemaparan Badan Anggaran menilai masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki kedepannya sehingga nantinya pelaksanaan APBD tahun berikutnya bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Salah satu anggota Banggar Putu Tirtha Adnyana meminta kepada esekutif agar setiap ada peraturan bupati agar menembuskan ke DPRD Buleleng sehingga apa yang menjadi kebijakan bupati lewat perbup DPRD mengetahuinya. Selain itu terkait dengan temuan BPK agar segera ditindak lanjuti sebagaimana mestinya olek SKPD terkait.