2 Mei 2019
Sehubungan dengan proses pembahasan ranperda di masa sidang I dan persiapan pembahasan di masa sidang II tahun 2019, Bapemperda DPRD Buleleng menggelar rapat kerja diruang Komisi III DPRD Buleleng dengan esekutif kamis (2/5). Tahun 2019 ini rencananya DPRD Buleleng akan menetapkan program pembentukan peraturan daerah kabupaten buleleng sebanyak 9 (Sembilan) rancangan ranperda. Ketua Bapemperda DPRD Buleleng Gede Suradnya,SH yang memimpin rapat didampingi oleh anggota, Sekwan DPRD Buleleng dan Tim Ahli DPRD Buleleng mengundang Bagian Hukum, Bagian Etbang Kabupaten Buleleng, PD Bank Buleleng 45 dan SKPD terkait. Menurut Gede Suradnya,SH rapat kerja kali ini untuk merancang dan mencari masukan terkait penyelesaian beberapa ranperda pada masa sidang I dan persiapan pembahasan ranperda pada masa sidang II. Untuk masa sidang I Ranperda Perseroda BPR Bank Buleleng 45 dilanjutkan dan dilaksanakan konsultasi lanjutan ke Mendagri terkait naskah akademik. Dan pada masa sidang II akan dibahas terkait Ranperda Perubahan Perda No. 23 tahun 2011 tentang pemakaian kekayaan daerah, ranperda rencana induk pembangunan pariwisata (RIPPARDA) Kabupaten Buleleng dan Ranperda Penggelolaan Air Minum Perdesaan.