Ketua Bapemperda DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi,ST memimpin rapat persiapan pembahasan ranperda di masa sidang I tahun 2020 yang bertempat diruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng senin (7/10). Rapat yang dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Buleleng, Asisten Administrasi Setda Kabupaten Buleleng I Putu Karuna,SH, Bagian Hukum Setda Buleleng dan PDAM Kabupaten Buleleng. Ketua Bapemperda DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi,ST menyatakan esekutif akan mengajukan dua ranperda ke Lembaga DPRD yakni Ranperda tentang perubahan atau pergantian atas perda kabupaten Buleleng no 2 tahun 2010 tentang PDAM menjadi Perumda Tirta Hita Denbukit dan perubahan tentang atas perda 13 tahun 2016 yaitu tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Selanjutnya, setelah rancangan peraturan daerah ini diajukan lewat nota pengantar maka DPRD Buleleng akan memberikan tanggapan terkait dua ranperda tersebut melalui jawaban DPRD Buleleng.