(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BAPEMPERDA DPRD BULELENG USULKAN RANPERDA INISIATIF DI TAHUN ANGGRAN 2021

Admin dprd | 16 November 2020 | 141 kali

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Buleleng mengusulkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah ( ranperda ) yang merupakan inisiatif DPRD untuk dibahas bersama pemerintah daerah di tahun anggaran 2021. Hal tersebut disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Buleleng, Drs. I Made Agus Susila usai mengikuti rapat di Ruang Komisi III Gedung Dewan, Selasa (10/11).

Menurutnya terkait dengan adanya beberapa masukan dari masing-masing komisi akan bahas lagi dengan eksekutif untuk mementukan jumlah ranperda yang akan dibahas di tahun anggran 2021.
“ya mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan teman-teman di komisi dapat terakomodir sehingga ranperda inisiatif ini dapat terlaksana” tandasnya.
Terkait dengan usulan ranperda inisiatif yang perlu mendapat perhatian dari eksekutif antaralain ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinfestasi di kabupaten Buleleng yang merupakan usulan dari komisi III dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di kabupaten Buleleng yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng.
“ya mudah-mudahan ranperda ini dapat terakomodir sesuai dengan anggran yang tersedia” imbuh Agus.
Rencananya rapat ini akan dilanjutkan dengan eksekutif guna mensinkronisasi usulan berapa ranperda yang akan di bahas di tahun 2021 mendatang dengan anggaran yang tersedia.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota Bapemperda, Ketua-ketua Komisi DPRD kabupaten Buleleng, Tim Ahli, serta Sekretaris DPRD kabupaten Buleleng, rapat dipimpin Anggota Bapemperda Drs. I Made Agus Susila mewakili ketua.