Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Buleleng mengusulkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah ( ranperda ) yang merupakan inisiatif DPRD untuk dibahas bersama pemerintah daerah di tahun anggaran 2021. Hal tersebut disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Buleleng, Drs. I Made Agus Susila usai mengikuti rapat di Ruang Komisi III Gedung Dewan, Selasa (10/11).