Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (13/10) melakukan kroscek terkait dengan laporan masyarakat desa Alasangker, di pimpin langsung Ketua BK DPRD Kabupaten Buleleng Gusti Made Artana bersama anggota. Hal ini di maksudkan untuk mengetahui kebenaran imformasi trkait dengan indikasi adanya pelanggaran UU nomor 6 tahun2014 tentang pemerintahan desa. Menurutnya, hal ini di lakukan sesuai dengan tugas dan fungsi BK terkait dengan pengawasan terhadap Anggota Dewan, selanjutnya hasil temuan yang di peroleh akan di bahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada.