Rabu (9/8), BNN Provinsi Bali mengadakan tes urin seluruh Anggota DPRD Buleleng. Bertempat diruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng dites urin untuk mengetahui penggunaan obat-obatan terlarang. Menunjuk surat nomor : R/29/VII/Ka/Cm.01/2017/BNNP-Bali tanggal 14 Juli 2017 tentang tes urin untuk seluruh anggota DPRD Buleleng. Menurut Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatnya, seluruh anggota DPRD Buleleng yang hadir hari ini sangat antusias mengikuti tes urin untuk mengetahui ada tidaknya anggota DPRD buleleng menggunakan obat-obatan terlarang seperti narkoba. Dan sebagai Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatnya sangat mengapresiasi kepada BNN provinsi Bali yang sudah datang ke gedung DPRD Buleleng untuk melakukan tes urin ini. Menurutnya hal ini sangat positif, sebagai pejabat Negara harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan bisa memberikan pemahaman nantinya kepada masyarakat bahwa narkoba sangat membahayakan. Gede Supriatnya juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Buleleng yang begitu antusias dengan kegiatan ini.