BUPATI BULELENG SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD BULELELNG TERHADAP TIGA RANPERDA
Humas DPRD Buleleng
Bertempat di ruang sidang utama gedung dewan , DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (perseroda). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng I Made Purnawijaya, S.Sos. Senin(11/3)
Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Camat se-kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.
Setelah menyimak dan mendengarkan jawaban dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Buleleng maka selanjutnya akan dilakulan pembahasan baik interen pansus maupun dengan Pemeritah Daerah. Guna mencapai kesepahaman pandangan sehingga rancangan perda tersebut dapat berjalan dengan optimal serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.