Guna menindaklanjuti Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kabupaten Buleleng terkait empat Ranperda Usulan eksekutif yang disampaikan melaui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung Selasa (11/6), Bupati Buleleng menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum tersebut melaui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah kabupaten Buleleng dengan agenda tunggal Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu (12/6)
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH, didampingi Wakil ketua serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Muspida, pimpinan SKPD, Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya Bupati Buleleng menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap Anggota Dewan yang tergabung dalam Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng karena telah menyampaikan pemandangan umumnya sebagai tahapan pembahasan terhadap empat ranperda usulan eksekutif secara berungguh-sungguh dengan rasa penuh tanggungjawab sehingga diharapkan terjadi kesamaan pandangan dalam tahapan pembahasan berikutnya hingga Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 23 Tahun 2011 tentang retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Air minum Perdesaan, Ranperda tentang Rencana induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat segera di tetapkan menjadi Pertuaran Daerah Kabupaten Buleleng