Singaraja, 19/8/2019
Setelah dilantik pada 15 Agustus 2019, DPRD Buleleng langsung mengadakan rapat internal terkait dengan rencana kerja di tahun 2019 pada hari senin (19/8) diruang gabungan komisi. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Sementara Gede Supriatna,SH didampingi Wakil Ketua Sementara I Ketut Susila Umbara,SH dan dihadiri oleh anggota DPRD Buleleng, tim ahli DPRD, Sekwan DPRD Buleleng Drs. Dewa Ketut Manuaba dan staf sekretariat DPRD. Ketua DPRD Buleleng Sementara Gede Supriatna, SH menyampaikan kepada semua anggota DPRD Buleleng agar segera melakukan pembentukan fraksi-fraksi paling lambat 1 bulan dan untuk segera menyampaikan kepada pimpinan sementara. Selain itu, Supriatna juga meminta kepada partai politik untuk pembentukan pimpinan yang terdiri dari Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wakil Ketua I dari Partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua II dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan wakil Ketua III dari partai Nasional Demokrat (Nasdem).